Kamis, 01 Desember 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1944
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengadakan uji emisi gratis di area Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (1/12). Total sebanyak 106 kendaraan bermotor mengikuti uji emisi.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta, Tiana Brotoadi mengatakan, uji emisi ini dalam rangka mendukung program langit biru Jakarta. Sebanyak tiga alat uji emisi terdiri dari dua alat uji kendaraan berbahan bakar bensin dan satu unit untuk bahan bakar solar dikerahkan melakukan pengujian.
"Di Terminal Kampung Bus Rambutan ini, juga dalam rangka persiapan penerapan disinsentif tarif parkir. Kalau belum uji emisi, parkir di Park and Ride Terminal Kampung Rambutan dikenakan tarif tertinggi," ujar Tiana di Terminal Bus Kampung Rambutan.
Dikatakan Tiana, sebelum menggelar uji emisi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak UPT Terminal dan UP Parkir Dinas Perhubungan DKI. Kemudian, informasi kegiatan diteruskan ke pihak kelurahan setempat agar warga dapat melakukan uji emisi di lokasi.
Selanjutnya, Tiana berharap program uji emisi ini berjalan terus secara kesinambungan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Dengan begitu, capaian uji emisi bisa berhasil secara maksimal.
"Dari 106 kendaraan yang mengakses layanan uji emisi gratis ini terdiri dari 78 sepeda motor dan 28 mobil," tandasnya.