Jumat, 12 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 4402
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT KAI akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) terpadu. Kerjasama ini telah diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antar kedua instansi tersebut. Nantinya rusunawa akan dibangun di lahan milik PT KAI.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Solafide Sihite mengatakan, untuk aset lahan akan tetap menjadi milik PT KAI. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta hanya akan memiliki aset bangunan yang dibangun di atas lahan tersebut.
"Untuk aset lahan masih milik PT KAI, kami hanya akan membangun rusunawanya saja. Jadi nantinya bangunan adalah aset milik kami," ujar Solafide, saat dihubungi, Jumat (12/6).
Dikatakanya, semula persoalan aset sempat menjadi perdebatan. Namun, kedua instansi pemerintah ini menyepakati akan menyelesaikan masalah ibu kota secara bersama-sama.
"Ini komitmen bersama. Perjanjian ini sifatnya menyelesaikan masalah bersama-sama," ucapnya.
Kerja sama Pemprov DKI dengan PT KAI ini telah digagas mantan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pada 1 Oktober 2014. Setidaknya ada tiga lokasi yang akan dibangun rusunawa terpadu yakni di Kampung Bandan, Tanah Abang, dan Manggarai.
Dalam perjanjian tercantum, jika ada sengketa lahan, maka PT KAI akan menyelesaikannya terlebih dahulu. Sehingga saat Pemprov DKI Jakarta membangun rusunawa, sudah tidak ada lagi sengketa.
"Jika ada sengketa, PT KAI akan menyelesaikannya terlebih dahulu. Jadi nanti kami tinggal membangun saja," tandasnya.
Selain pembangunan rusunawa, kerjasama juga dilakukan dalam rangka penataan kawasan di sepanjang rel. Seperti pembuatan taman dan jalur hijau. Hal ini juga bisa menambah ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota, yang hingga saat ini belum memenuhi target.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama beberapa hari lalu meninjau lahan seluas 3,2 hektare milik PT KAI di Kampung Bandan, Jakarta Utara. Lahan itu akan digunakan untuk pembangunan rusunawa terpadu yang diperuntukan bagi warga yang bermukim di pinggir rel.