Selasa, 22 November 2022 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 1620
(Foto: Folmer)
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menggelar sosialisasi perizinan berusaha sektor perindustrian. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/11).
Sub Koordinator Urusan Pengembangan Industri, Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Olansons Girsang mengatakan, sosialisasi perizinan berusaha yang digelar merupakan rangkaian kegiatan pameran produk kreatif yang digelar mulai 21-24 November 2022.
"Kegiatan pameran digelar sebagai bentuk komitmen dan keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan gerakan bangga buatan Indonesia. Salah satu rangkaiannya melakukan sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko sesuai amanat UU Cipta Kerja," ujarnya.
Olansons menjelaskan, Dinas PPKUKM mengundang perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kementerian Investasi dan Kementerian Perindustrian serta Dinas PM-PTSP DKI Jakarta dalam sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko ini.
"sosialisasi ini diikuti sebanyak 120 peserta dari pelaku usaha industri besar, menengah dan kecil di Jakarta. Kami terus berupaya mendorong agar pelaku usaha industri mengurus berbagai perizinan melalui Dinas PM-PTSP DKI Jakarta maupun OSS," ungkapnya.
Untuk itu, Olansons berharap pelaku usaha industri di Ibukota segera mengurus perizinan sebagai legalitas usaha.
"Dengan mengantongi perizinan melalui Nomor Induk Berusaha, pelaku usaha dapat mengurus berbagai fasilitas di antaranya halal, izin edar dan sebagainya guna menopang pengembangan usaha," tandasnya.