Kamis, 17 November 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2081
(Foto: Nugroho Sejati)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dan Panglima Kodam Jaya, Mayjen Untung Budiharto menandatangani Kesepakatan Pencegahan Bersama Masalah Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
Kesepakatan tersebut juga ditandatangani Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin; Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana; Aster Kasdam Jaya, Stefie Jantje Nuhujanan; Dirbinmas Polda Metro Jaya, Badya Wijaya; Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari; Kepala Bapas Kelas I Wilayah Jakarta Barat, Sri Susilarti; Ketua KPAI, Susanto dan Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Cecep Khairul Anwar.
Penandatanganan ini merupakan bentuk penguatan sinergisitas segenap pemangku kepentingan dan potensi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan jalanan sesuai dengan tupoksinya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan itu, Fadil Imran mengatakan, kejahatan jalanan menjadi persoalan di Ibu Kota Negara dan kota-kota besar di Indonesia.
Perspektif tentang kejahatan jalanan di DKI Jakarta sekarang ini dinilai dibagi menjadi beberapa klaster yang terdiri dari kenakalan remaja, penyakit masyarakat dan kelompok kejahatan.
“Tawuran, begal, geng motor ini menjadi perhatian kita dan pelakunya rata-rata anak. Banyak tawuran dan geng motor ini masuk kategori kenakalan remaja dan penyakit masyarakat,” ungkap Fadil, Kamis (17/11).
Fadil menjelaskan, kejahatan jalanan tidak pernah hilang, justru makin variatif. Pihaknya pun menilai jika hanya berorientasi pada penegakan hukum, kejahatan jalanan tidak akan selesai. Di era saat ini diperlukan pendekatan modern policing dengan pendekatan pencegahan.
“Ada fakta, kalau kita guyub dan rukun masalah ini bisa selesai. Keberhasilan ini semua harus dengan kebersamaan. Kita perlu bekerja dan bergerak bersama menghadapi penyakit masyarakat dan kenakalan remaja ini,” serunya.
Bersamaan dengan penandatanganan Kesepakatan Pencegahan Bersama Masalah Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, juga diluncurkan aplikasi Ada Polisi. Meski demikian, Fadil menekankan tidak semua masalah dapat diselesaikan hanya dengan digitalisasi.
“Kami juga telah meluncurkan aplikasi Ada Polisi untuk menghadapi masalah ini. Digital bukan jalan pintas, namun sarana untuk mempermudah kita mencapai sebuah tujuan tanpa melupakan interaksi,” tandas Fadil.