Rabu, 16 November 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1620
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menggelar kegiatan
Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (KORSUPGAH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengembang di kantor wali kota setempat.Kegiatan tersebut difokuskan meningkatkan upaya pencegahan korupsi dalam proses penyerahan sarana dan prasarana serta utilitas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Jakarta Utara.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, pertemuan ini merupakan perwujudan dari komitmen KPK dalam menjalankan Undang-Undang (UU). Dalam
momentum kali ini, pembahasan fokus pada upaya penyelamatan aset dan mendorong pencegahan korupsi untuk ketertiban aset daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim KORSUPGAH KPK dan para undangan yang meluangkan waktunya untuk mengikuti rapat koordinasi ini,” katanya, Rabu (16/17).
Ali menuturkan, kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi para pemegang Surat Izin Penujukan Penggunaan Tanah (SIPPT) atau pengembang agar memiliki komitmen dalam menyerahkan prasarana dan sarana utilitas kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi yang telah diatur.
Proses serah terima sarana dan prasarana utilitas dari pengembang kepada Tim TP3W itu juga merupakan bentuk komitmen menjauhkan praktik-praktik korupsi.
“Tentunya proses penyerahan itu harus selalu menghindari praktik korupsi,” tandasnya.