Plt Kadis Kominfotik: Literasi Penyiaran Sangat Penting Bagi Masyarakat

Kamis, 10 November 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1555

Plt Kadis Kominfotik: Literasi Penyiaran Sangat Penting Bagi Masyarakat

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) DKI Jakarta, Raides Aryanto menyampaikan pentingnya literasi penyiaran bagi masyarakat. Terutama, bagi anak-anak dan generasi muda.

Isi siaran terus berkembang seiring berkembangnya teknologi

Dikatakan Raides, melalui meningkatnya literasi penyiaran masyarakat, maka mereka bisa menilai, memilah hingga memberikan masukan dan kritik terhadap materi siaran.

"Isi siaran terus berkembang seiring berkembangnya teknologi. Masyarakat bisa melakukan fungsi kontrol hasil penyiaran," ujar Raides, saat acara Literasi dan Sosialisasi Hasil Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11).

Raides menjelaskan, seiring dengan tema yang diangkat yakni, "Generasi Muda dalam Menciptakan Siaran Berkualitas" maka peran akademisi, khususnya para mahasiswa/mahasiswi juga sangat penting.

"Banyak media, terutama media mainstream ada di Jakarta, Mahasiswa bisa ikut serta bersinergi dengan lembaga penyiaran dan masyarakat," terangnya.

Raides menuturkan, masyarakat berhak mendapatkan siaran yang berkualitas. Untuk itu, standar perlu dipatuhi dan mendapatkan pengawasan yang baik.

“Saya juga ingin memberikan masukan terkait konten di media luar ruang agar juga mendapatkan pengawasan untuk mencegah masyarakat melihat materi siar yang negatif," katanya.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Nuning Rodiyah menyampaikan, literasi menjadi suatu keniscayaan yang dibutuhkan masyarakat. Sebab, literasi ini dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap siaran televisi dan radio.

"Melalui literasi ini masyarakat juga dapat meningkatkan kemampuan analisa dan memilih konten yang baik dan berkualitas," tegasnya.

Terkait siaran selain televisi dan radio, lanjut Nuning, diharapkan melalui revisi undang undang penyiaran diharapkan Komisi Penyiaran Indonesia maupun di daerah bisa menjadi bagian dalam pengawasan tersebut.

"Sebagaimana disampaikan Pak Dave Laksono selaku anggota Komisi I DPR RI, kita tentu berharap ada kewenangan yang semakin jelas dan luas bagi Komisi Penyiaran dalam perkembangan teknologi saat ini," tukasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengungkapkan, saat ini di Jakarta sudah masuk dalam siaran digital melalui analog switch off sejak 2 November 2022.

"Kebijakan ini juga sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk berkarya dan menghasilkan konten yang baik dan menarik," ucapnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu terus diedukasi agar tidak cepat mempercayai berita atau informasi yang belum teruji kebenarannya atau hoaks.

"Ini tentu juga perlu peran masyarakat itu sendiri untuk semakin selektif terhadap informasi atau berita yang didapat," tandasnya.

Sekadar diketahui, acara Literasi dan Sosialisasi Hasil Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran yang berlangsung di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta merupakan rangkaian kegiatan Jakarta Broadcasting Expo (JBeX) 2022.

BERITA TERKAIT
Diskominfotik DKI Adakan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2022

Diskominfotik DKI Adakan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2022

Senin, 25 Juli 2022 1806

Diskominfotik Gelar Perpisahan Buat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Diskominfotik Gelar Perpisahan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Jumat, 07 Oktober 2022 2705

KI DKI Sambut Baik Kolaborasi Dinas Kominfotik Gelar Webinar

KI DKI Sambut Baik Kolaborasi Dinas Kominfotik Gelar Webinar Hari Hak Untuk Tahu Sedunia

Jumat, 30 September 2022 1917

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307239

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks