Jumat, 04 November 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1613
(Foto: Reza Hapiz)
Suku Dinas Pendidikan I dan II Jakarta Pusat diminta melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya kerumunan pelajar.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pencegahan kerumunan siswa di tempat umum dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran.
"Saya meminta instansi terkait rutin memantau untuk mencegah adanya kerumunan pelajar yang berpotensi menimbulkan tawuran," ujar Dhany Sukma, Jumat (4/11).
Ia juga meminta jajarannya jika melihat kerumunan pelajar di tempat umum segera dibubarkan.
"Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga bekerja sama dengan kepolisian mencegah terjadinya tawuran antarpelajar," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak berwajib dan sekolah juga diminta memanggil orang tua pelajar yang berhasil diamankan karena terlibat tawuran.
"Pemanggilan bertujuan agar siswa yang terlibat tawuran membuat surat pernyataan di hadapan orang tua untuk membuat efek jera," tandasnya.