Selasa, 09 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4854
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan memberikan izin Koefisien Luas Bangunan (KLB) hingga 14 kali luas lahan kepada pengembang. Namun dengan catatan, pengembang atau pihak swasta ikut membantu Pemprov DKI membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebagai kewajiban pengembang.
Tawaran tersebut berlaku bagi pengembang yang memiliki lahan di sekitar jalur Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rapid Transit (LRT). Hal ini dianggap Basuki sebagai cara yang jitu untuk menambah hunian yang layak bagi warga Jakarta.
"Kami rangkul swasta. Swasta kalau dia lewat jalur MRT atau LRT, kami kasih dia punya KLB hingga 14, full. Tapi dia harus bangunkan saya rumah susun," kata Basuki di Ciputra World, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6).
Saat ini angka KLB di DKI Jakarta hanya 6. Pemprov DKI Jakarta sendiri berencana menaikan angka KLB. Mengingat harga lahan semakin tinggi, dan kondisi Jakarta kian tak terkendali. Karena itu, diperlukan pendekatan tepat dan cepat untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan. Salah satunya dengan menaikkan KLB.
Dengan KLB maksimal jumlah unit lantai yang dapat dibangun akan lebih banyak dan pemenuhan kebutuhan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga akan bertambah.