Selasa, 09 Juni 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 3551
(Foto: Nurito)
Menjelang bulan puasa, Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta menggelar razia di Pasar Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (9/6). Dalam razia tersebut, petugas menemukan tahu yang mengandung formalin dari salah satu pedagang berinisial S (50). Sayangnya, razia ini tidak melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sehingga petugas tidak bisa menyita seluruh tahu yang mengandung zat kimia berbahaya tersebut.
Kepala Seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan Bidang Ketahanan Pangan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Siti Halimah, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyita seluruh barang dagangan pedagang karena hal itu merupakan kewenangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami hanya bisa melakukan pembinaan terhadap pedagang yang barang dagangannya mengandung zat kimia berbahaya," ujar Siti.
Dikatakan Siti, dari pengakuan pedagang, dia membeli tahu tersebut dari sebuah agen di Pasar Ciracas. "Kami tidak punya wewenang untuk memberikan sanksi. Namun kami akan lakukan pembinaan terhadap pedagang tersebut dan akan menelusuri dari mana tahu tersebut dipasok. Nanti biar BPOM yang menyita tahu tersebut," kata Siti.
Kepada petugas, S mengaku tidak tahu kalau tahu yang dijualnya mengandung formalin. Ia membeli tahu tersebut dari industri rumahan di daerah Ciracas.
"Saya tidak tahu kalau tahu ini mengandung formalin. Karena saya juga kan belanja di agen, bukan bikin sendiri," ujar S.