KUA-PPAS APBD 2023 Dibahas Pekan Depan

Jumat, 28 Oktober 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 3560

DPRD DKI Jakarta Akan Bahas KUA PPAS APBD 2023 Pekan Depan

(Foto: Anita Karyati)

DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta sepakat akan melakukan pembahasan usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023, pada 31 Oktober sampai 4 November 2022 di Grand Cempaka Resort and Convention, Bogor.

Skala prioritas kebutuhan masyarakat

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan sinkronisasi kegiatan belanja dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat yang akan dilaksanakan eksekutif pada 2023.  

"Rapat kerja Banggar dengan SKPD terkait akan segera kita langsungkan Senin hingga Kamis pekan depan," tutur Pras, Jumat (28/10).

Dalam rapat badan anggaran, Kamis (27/10) kemarin, TPAD PEmprov DKI mengusulkan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 sebesar Rp85,57 triliun.

Pada usulannya, TAPD juga memproyeksikan pendapatan sepanjang 2023 sebesar Rp77,44 triliun. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp57,23 triliun, Pendapatan Transfer Rp16,93 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp3,27 triliun.

 

Kemudian, dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp8,12 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp6,70 triliun, serta Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp1,42 triliun.

Untuk postur belanja daerah t2023, TAPD mengajukan usulan dengan nilai Rp77,37 triliun. Yang diproyeksikan untuk Belanja Operasi Rp63,17 triliun, Belanja Modal Rp10,64 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp3,19 triliun dan Belanja Transfer Rp356,44 miliar.

Lalu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,19 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp6,23 triliun, pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,78 triliun dan pemberian pinjaman daerah Rp176 miliar.

Ketua TAPD DKI Jakarta, Marullah Matali mengatakan, seleum mengajukan usulan kegiatan pihaknya telah melakukan kajian, pertemuan dengan beberapa kementerian terkait, inventarisir kebutuhan, hingga kunjungan lapangan.

“Kami telah melakukan inventarisasi kegiatan mana yang perlu ditebalkan dan ditambahkan, untuk bahan saat pembahasan dengan DPRD. Kegiatan tersebut antara lain penanganan banjir, kemacetan, dan tata kelola lingkungan termasuk program bedah kampung,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Jakarta Terima Dua Raperda dari Pemprov DKI Jakarta #2

DPRD Apresiasi Pengajuan Dua Raperda oleh Pj Gubernur

Kamis, 27 Oktober 2022 1932

Audiensi Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan PPI

Komisi B DPRD Terima Audiensi Perhimpunan Pedagang Indonesia

Kamis, 27 Oktober 2022 1879

Heru Budi Hartono Sampaikan Penjelasan di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

Heru Serahkan Dua Raperda di Rapat Paripurna

Kamis, 27 Oktober 2022 1552

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468504

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks