Jumat, 05 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 2618
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak mau ambil pusing terkait Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang digulirkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya hasil HMP kepada Tuhan.
"Kalau memang dipecat ya dicatat sejarah, Ahok Gubernur DKI dipecat DPRD, ya bagus dong. Tercatat sejarah juga," ujar Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/6).
Kendati demikian, dirinya menyerahkan hasil HMP kepada Tuhan. Basuki hanya ingin fokus bekerja untuk melayani warga ibu kota. "Ya tergantung nasib garis tangan saja. Kan kekuasaan di tangan Tuhan, kalau dikatakan selesai ya selesai," katanya.
Seperti diketahui, Hak Menyatakan Pendapat (HMP) digulirkan oleh anggota DPRD DKI. Adapun sejumlah syarat untuk menggulirkan HMP diantaranya, harus disahkan lewat rapat paripurna. Rapat paripurna itu harus dihadiri minimal 3/4 atau 75 persen dari 106 anggota DPRD DKI, yakni 79,5 orang, atau dibulatkan 80 orang. Kemudian usulan HMP itu harus disetujui minimal 2/3 atau 67 persen dari anggota yang hadir (80 orang), yakni 53 orang.