Rabu, 19 Oktober 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 1761
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menggelar sosialisasi dan komitmen bersama mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar, Rabu (19/10) di Ruang Soewiryo, Lantai 16 Gedung B, Kantor Wali Kota.
Sosialisasi diikuti 100 peserta perwakilan dari BNI, PT Pos Indonesia, pendamping sosial, pengurus E-Warong, P3S dan beberapa instansi terkat lainnya. Hadir sebagai pemberi materi Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Jakarta Barat, Iptu Tunari.
Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya agar peserta dapat memahami dan mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran berbagai macam bantuan sosial.
"Layanan masyarakat dalam hal penyaluran bantuan sosial, terkadang menemui kendala yang berdampak pada kerawanan terjadinya pungutan liar," ucapnya.
Diharapkan, dari sosialisasi ini segala macam praktik pungli yang bersifat abstrak dapat dicegah sehingga tidak merugikan masyarakat.
"Terlebih setiap pendistribusian bantuan selalu melibatkan banyak komponen di masyarakat," tandasnya.