326 PJLP TPU Tegal Alur Disosialisasikan Pencegahan Praktik Pungli

Jumat, 22 Juli 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 1522

326 PJLP TPU Tegal Alur Ikuti Sosialisasi Pungli

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak 326 PJLP Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat yang bertugas di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jumat (22/7), mengikuti sosialisasi pencegahan praktik pungutan liar (Pungli).

M enegaskan bahwa tidak boleh ada pungli di pelayanan ini,

Kegiatan ini digagas Inspektur Pembantu Kota (Irbanko) Kota Jakarta Barat dan  dihadiri perwakilan dari Kejaksanaan Negeri Jakarta Barat , Tim Tipikor Polres Metro Jakarta Barat dan aparat TNI.

Inspektur Pembantu Kota Jakarta Barat, Dzikran Kurniawan mengatakan, kegiatan ini melaksanakan intruksi Sekda DKI Jakarta dan masukan dari anggota DPRD, terkait mitigasi resiko pungli di pelayanan TPU.

"Sosialisasi kami gelar untuk menegaskan bahwa tidak boleh ada pungli di pelayanan ini," katanya.  

Dalam sosialisasi ini, jelas Dzikran, petugas diberikan pengarahan dan edukasi terkait apa saja yang tidak dan boleh diterima .

"Saya harap materi sosialisasi ini dapat terus diingat oleh petugas," imbuhnya.

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Romy Sidarta menegaskan, sosialisasi ini penting dan positif untuk petugas yang menjadi garda terdepan memberikan pelayanan kepada masyarakat.  Sehingga tidak ada masyarakat yang diberatkan dengan pungutan liar.

"Mereka diingatkan kembali tugas serta SOP mereka melayani masyarakat. Dengan sosialisasi ini mudah-mudahan pelayanan kita lebih baik lagi," ungkapnya.  

Romy pun mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan apa pun dan dalam bentuk apapun kepada petugas. Untuk layanan pemakaman, jelas Romy, masyarakat hanya dikenakan retribusi sesuai dengan kelasnya mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 180 ribu dan pembayaran dapat dilakukan di PTSP setempat.

"Untuk para petugas yang kedapatan menerima pungutan dari masyarakat, sanksi yang diberikan berupa pemberhentian. Ini tidak main-main," tegasnya.

Disebutkan, 326 PJLP yang bertugas di TPU Tegal Alur ini terdiri dari 98 petugas di unit Islam, 44 di unit Kristen sedangkan sisanya bekerja di office. Luas TPU sendiri mencapai 5,4 hektare untuk unit Islam dan 9,4 hektare untuk unit Kristen.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jaktim Sosialisasikan Pencegahan Pungli di Batu Ampar

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Pencegahan Pungli di Batu Ampar

Selasa, 12 Juli 2022 1623

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks