Jumat, 22 Juli 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 1522
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Sebanyak 326 PJLP Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat yang bertugas di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jumat (22/7), mengikuti sosialisasi pencegahan praktik pungutan liar (Pungli).
Kegiatan ini digagas Inspektur Pembantu Kota (Irbanko) Kota Jakarta Barat dan dihadiri perwakilan dari Kejaksanaan Negeri Jakarta Barat , Tim Tipikor Polres Metro Jakarta Barat dan aparat TNI.
Inspektur Pembantu Kota Jakarta Barat, Dzikran Kurniawan mengatakan, kegiatan ini melaksanakan intruksi Sekda DKI Jakarta dan masukan dari anggota DPRD, terkait mitigasi resiko pungli di pelayanan TPU.
"Sosialisasi kami gelar untuk
menegaskan bahwa tidak boleh ada pungli di pelayanan ini, " katanya.Dalam sosialisasi ini, jelas Dzikran, petugas diberikan pengarahan dan edukasi terkait apa saja yang tidak dan boleh diterima .
"Saya harap materi sosialisasi ini dapat terus diingat oleh petugas," imbuhnya.
Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Romy Sidarta menegaskan, sosialisasi ini penting dan positif untuk petugas yang menjadi garda terdepan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga tidak ada masyarakat yang diberatkan dengan pungutan liar.
"Mereka diingatkan kembali tugas serta SOP mereka melayani masyarakat. Dengan sosialisasi ini mudah-mudahan pelayanan kita lebih baik lagi," ungkapnya.
Romy pun mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan apa pun dan dalam bentuk apapun kepada petugas. Untuk layanan pemakaman, jelas Romy, masyarakat hanya dikenakan retribusi sesuai dengan kelasnya mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 180 ribu dan pembayaran dapat dilakukan di PTSP setempat.
"Untuk para petugas yang kedapatan menerima pungutan dari masyarakat, sanksi yang diberikan berupa pemberhentian. Ini tidak main-main," tegasnya.
Disebutkan, 326 PJLP yang bertugas di TPU Tegal Alur ini terdiri dari 98 petugas di unit Islam, 44 di unit Kristen sedangkan sisanya bekerja di office. Luas TPU sendiri mencapai 5,4 hektare untuk unit Islam dan 9,4 hektare untuk unit Kristen.