Selasa, 18 Oktober 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1544
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara terus bergerak untuk menyelesaikan tahapan delapan aksi konvergensi percepatan penanganan penurunan stunting. Hingga pertengahan Oktober, aksi konvergensi sudah mencapai empat tahapan.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setko Jakarta Utara, Muhammad Andri menuturkan, perkembangan aksi konvergensi stunting di Jakarta Utara sudah memasuki tahap keempat. Aksi konvergensi tahap keempat yakni penyusunan regulasi daerah.
"Kita tetap semangat untuk melaksanakan seluruh aksi konvergensi secara terkoordinir, bersama-sama, dan terpadu dari semua pemangku kepentingan di Jakarta Utara," ujarnya, Selasa (18/10).
Ia menegaskan, aksi empat konvergensi stunting akan menjadi dasar koordinasi lintas sektor dan tenaga pendamping program. Nantinya hasil dari konvergensi akan dipadukan dengan keputusan wali kota yang telah dibuat.
"Harapan kami, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa tetap konsisten dalam melaksanakan aksi ini sehingga pelaksanaan kegiatan yang sistematis dan terarah akan mendapatkan hasil yang lebih optimal," katanya.
Ditambahkan Andri, pemerintah daerah dan pusat sedang memfokuskan pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penanganan penurunan stunting. Terdiri dari analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan Bupati/Wali Kota tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting serta review kinerja tahunan.
Ke depan, Andri menyatakan di aksi kelima akan mengembangkan kader pembangunan manusia sebagai dasar untuk peningkatan kelembagaan peran. Setiap kegiatan nantinya bisa diarahkan untuk percepatan penanganan stunting dan perwujudan Jakarta Utara sebagai Kota Layak Anak.
"Jika kita capai keduanya, maka akan mewujudkan Jakarta Utara menjadi Kota Sehat," tandasnya.