Senin, 10 Oktober 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1520
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) bersama pimpinan fraksi, komisi dan pimpinan Bapemperda serta eksekutif, Senin (10/10) di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan, rapat ini untuk menyepakati laporan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bapemperda terhadap Raperda tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Rung dan Peraturan Zonasi.
Selain itu, rapat ini juga membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang akan akan difasilitasi Kemendagri.
Untuk dua Raperda yang sudah difasilitasi Kemendagri, jelas Rani, akan dilanjutkan dalam rapat Paripurna DPRD.
"Dua raperda yang sudah selesai difasilitasi Kemendagri ini mudah-mudahan bisa segera diparipurnakan dan didokumentasikan. Serta bisa langsung disosialisasikan ke masyarakat," katanya.
Menurut Rani, Raperda tentang penyandang disabilitas bisa menjadi landasan bagi warga penyandang kebutuhan khusus mendapatkan kesetaraan hidup layak. Terutama saat menggunakan fasilitas umum serta fasilitas sosial yang disediakan pemerintah maupun pihak swasta.
“Harapannya yang pasti bisa menjadikn teman teman disabilitas ini setara dengan masyarakat umum saat menggunakan fasilitas umum dan lain-lain. Contohnya fasilitas umum yang ramah dan bersahabat untuk mereka, sehingga memudahkan para disabilitas untuk menggunakannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait pembahasan raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diharapkan aturan-aturan ini bisa menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik.
"Semoga dengan aturan ini kita jadikan acuan bersama agar pengelolaan keuangan bisa berjalan sebagaimana mestinya. Semoga kedepannya legislatif dan eksekutif bisa bekerjasama dalam pembahasan keuangan dan pengelolaannya," ungkap Rani.
Sementara Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, mengungkapkan terima kasih atas dukungan dan dorongan dari para anggota dewan. Hasil revisi laporan dari Kemendagdri tidak banyak pasal yang dianulir. Namun, ada beberapa penyempurnaan redaksional.
"Semoga payung hukum ini secepatnya disahkan dalam rapat Paripurna. Meskipun saat evaluasi ada beberapa pasal terkait Dewan Disabilitas Jakarta (DDJ) sempat dianulir namun setelah didiskusikan panjang maka pasal ini kembali disahkan," tandasnya.