Minggu, 02 Oktober 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1704
(Foto: Istimewa)
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan mulai 30 September-13 Oktober 2022.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, latar belakang pengaturan lalin di kawasan Cipete dilakukan menyusul adanya kemacetan pada jam tertentu, khususnya jam sibuk pagi dan sore hari.
“Akibatnya, terjadi antrean dan tundaan lalu lintas yang signifikan di ruas Jalan Fatmawati-Jalan Cipete Raya,” ujarnya, Minggu (2/10).
Berikut rekayasa lalin yang diberlakukan di kawasan Cipete:
A. Simpang Jalan Cipete Raya-Jalan Fatmawati
1. Lalin dari arah Timur (Jalan Cipete Raya) menuju ke Utara (Jalan Fatmawati) dialihkan belok kiri ke Jalan Fatmawati putar balik di putaran depan Pizza Hut.
2. Lalin dari arah Selatan (Jalan TB Simatupang) menuju ke Timur (Jalan Cipete Raya) diarahkan menerus ke Jalan Fatmawati putar balik di depan SPBU atau di depan Al-Barkat Karpet.
B. Jalan Cipete Dalam
Lalin di Jalan Cipete Dalam yang semula dua arah menjadi satu arah ke Utara.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalin yang ditetapkan,” tandas Syafrin.