Senin, 01 Juni 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3951
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, Kecamatan Kemayoran bersama PT PLN Disjaya menertibkan sambungan listrik ilegal di rumah susun di Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Senin (1/6).
Petugas PLN langsung memutuskan sambungan liar yang yang ada di rusun tersebut. Selanjutnya kabel dan meteran diamankan petugas.
Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah petugas PLN melakukan survei sebelumnya dan menemukan banyaknya sambungan listrik ilegal. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan karena rawan memicu kebakaran.
"PLN kemudian berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menggelar razia. Hari ini kami fokus menertibkan sambungan liar yang marak di rusun yang berada di Kelurahan Kebon Kosong," kata Herry.
Menurut Herry, penertiban ini melibatkan 100 petugas yang yang dibagi dalam 10 regu. Hingga saat ini petugas masih terus menyisir sejumlah unit rusun yang dicurigai menggunakan sambungan listrik ilegal," jelas Herry.