Minggu, 31 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 4981
(Foto: Ilustrasi)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI menegaskan tak akan mengembalikan barang dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di areal Taman Monas yang disita dalam razia. Hal tersebut dilakukan untuk memberi efek jera terhadap pedagang liar yang telah berkali-kali ditindak namun masih tetap nekat berjualan di kawasan Monas.
"Penindakan sudah dilakukan berkali-kali, tapi mereka balik lagi. Jujur saja kita kewalahan. Kalau barang dagangannya
dikembalikan, besoknya mereka pasti balik lagi," ujar Kukuh Hadi Santoso, Kepala Satpol PP DKI, Minggu (31/5).Kukuh mengaku sudah menempuh berbagai cara untuk menjaga kawasan Taman Monas bersih dari PKL liar. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menampung sebanyak 339 pedagang di kawasan itu ke dalam areal Lenggang Jakarta.
Menurut Kukuh, upaya yang saat ini dilakukan Pemprov DKI terhadap para PKL di ibu kota sudah sangat manusiawi. Sebab, penindakan selalu dibarengi solusi dengan memberikan tempat relokasi bagi pedagang yang tergusur. "Pemprov DKI selama ini sudah sangat baik. Kita ingin mengangkat derajat mereka agar mau pindah ke tempat yang lebih layak, manusiawi, terhormat dan tidak dipalak preman," tuturnya
Di Taman Monas, kata Kukuh, Pemprov DKI telah berupaya memfasilitasi para pedagang untuk mendapat kios tanpa harus membayar. Mereka hanya dimintai uang retribusi untuk listrik, air dan kebersihan. "Dulu untuk dapatkan kios harus bayar, kalau sekarang tidak. Kalau pun bayar cuma buat listrik, air dan kebersihan," paparnya.
Ditambahkan Kukuh, di Taman Monas, banyak oknum yang punya kepentingan tertentu dan kerap menggerakan PKL liar untuk melakukan perlawanan kepada petugas saat penertiban.
"Saya sudah tahu orang-orangnya. Nanti tinggal kita tangkap dan serahkan ke polisi biang keroknya itu," tandasnya.