Rabu, 28 September 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1669
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah menyalurkan 299 bantuan alat bantu fisik bagi penyandang disabilitas pada Triwulan III Tahun 2022.
Alat bantu fisik yang dibagikan terdiri dari 89 unit kursi roda dan 210 unit alat bantu dengar.
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, tahun ini, pihaknya hanya menganggarkan 210 unit alat bantu dengar dan 142 unit kursi roda.
“Itu merupakan alat bantu fisik yang bersumber dari APBD DKI Jakarta. Untuk alat bantu dengar sudah disalurkan semua,” ujarnya, Rabu (28/9).
Ia menjelaskan, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Baznas Bazis DKI Jakarta, Yayasan Wafcai dan lembaga donor atau CSR lainnya untuk memenuhi kebutuhan bantuan alat bantu fisik sejenis seperti kaki atau tangan palsu dan tongkat kruk.
Premi menambahkan, persyaratan penyaluran alat bantu fisik antara lain fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi KTP orang tua (jika masih di bawah umur), foto seluruh badan dan surat keterangan tidak mampu (PM 1) dari kelurahan.
Sejumlah persyaratan tersebut kemudian diserahkan ke kantor Dinsos DKI Jakarta ataupun kantor Sudinsos di lima wilayah kota administrasi.
“Diharapkan bantuan alat bantu fisik ini dapat bermanfaat untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dalam beraktivitas,” tandasnya.