Jumat, 29 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4438
(Foto: Ilustrasi)
Setelah melakukan kajian mendalam, Pemprov DKI Jakarta akan membongkar Terminal Rawamangun, Jakarta Timur,
yang dianggap kurang memadai. Nantinya bangunan terminal akan diganti dengan yang baru. Sebab, bangunan yang ada saat ini tidak sesuai dengan desain semula. Namun, pembongkaran bangunan masih menunggu proses lelang terlebih dahulu.Kepala Bagian Pelayanan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, Solafide Sihite mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mencurigai nilai proyek yang terlalu besar dalam pembangunan terminal tersebut. Diduga ada mark up dalam pembangunan yang menghabiskan anggaran hingga Rp 47 miliar tetapi tidak bisa dimasuki bus-bus besar.
"Itu tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya ada mark up. Jadi memang dirobohkan karena fungsi ini yang terhalang kan, karena gedung yang baru ini merugikan," kata Solafide, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (29/5).
Dia menuturkan, pembongkaran akan dilakukan setelah proses lelang terlebih dahulu. Lelang sendiri akan dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bukan di Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans).
"Dibongkarnya menunggu lelang. Tapi, harus dilihat nilai ekonomisnya lagi. Kami sih targetnya secepatnya kalau Pak Gubernur secepatnya, itu kan yang melelang bukan Dishub tetapi BPKAD," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga harus menunggu pelimpahan berkas dari Dishubtrans. Serta membuat perbandingan terhadap harga satuan untuk bangunan terminal. "Pak Gubernur juga minta membuat pembanding terhadap harga satuan. Sehingga bisa dibuat penilaian bahwa itu kemahalan berdasarkan feeling," tandasnya.