Sunatan Massal Pemkot Jakbar Diikuti 33 Yatim Piatu

Kamis, 22 September 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 2004

Sunatan Massal Pemkot Jakbar Diikuti 33 Anak Yatim Piatu

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Kegiatan sosial sunatan massal yang dilaksanakan Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Barat, Kamis (22/9), diikuti 33 yatim-piatu dari delapan wilayah kecamatan.

M elibatkan 15 tenaga medis 

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Firmanudin mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Hajatan Yatim Piatu yang diinisiasi  tokoh Kepemudaan di Jakarta Barat. Puncak acara Hajat Yatim Piatu akan digelar, Sabtu (24/9) di Pasar Jambon Kavling DKI Meruya, Kembangan.

"Acara khitanan massal diawali dengan pengajian dan doa bersama," katanya.

Askesra Sekko Jakarta Barat, Amin Haji  menambahkan, sunatan massal ini melibatkan 15 tenaga medis serta dokter dari Sudin Kesehatan Jakbar .

"RSUD Kembangan juga telah siap apabila diperlukan sebagai rujukan apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
50 Anak Ikuti Sunatan Massal di Jati Padang

50 Anak Ikuti Sunatan Massal di Jati Padang

Minggu, 04 September 2022 1866

50 Anak Ikuti Sunatan Massal di Jati Padang

50 Anak Ikuti Sunatan Massal di Jati Padang

Minggu, 04 September 2022 1866

Wali Kota Jaktim Buka Aksi Sunatan Massal di Pondok Bambu

Wali Kota Jaktim Buka Kegiatan Sunatan Massal di Pondok Bambu

Minggu, 23 Desember 2018 3648

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469448

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309113

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194707

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks