Rabu, 21 September 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1437
(Foto: Istimewa)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendapat dua materi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat orientasi dan bimbingan teknis (Bimtek) ketiga tahun 2022 di di Hotel Aston, Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/9) hingga Rabu (21/9).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, orientasi dan bimbingan teknis ini untuk memperdalam dan mempertajam serta meningkatkan pemahaman dalam menjalankan fungsi dan tugas selaku anggota dewan.
Disampaikan Pras, materi yang diberikan masing-masing mengenai Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mendalami isi dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Materi-materi ini sangat penting, mengingat saat ini DPRD Provinsi sedang mengkaji usulan rancangan Perda (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) terbaru. Selanjutnya, pendalaman terhadap Undang Undang persiapan Jakarta pasca tak lagi menyandang status Ibu Kota," tuturnya.
Pras berpesan agar materi yang telah diterima ini bisa menjadi bekal dalam perumusan kebijakan pemerintahan, pembangunan, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Semoga ini
dapat menambah dan meningkatkan pemahama n, sehingga dapat mengimplementasikan saat menjalankan tugas Pemerintah Daerah,” tukasnya.Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai bimtek ini sangat spesial karena salah satunya membahas tentang Jakarta pasca ada UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Pihaknya, menilai DKI Jakarta sudah sangat siap menjadi kota ekonomi. Sebab Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 lalu mengungkapkan bahwa indeks pembangunan manusia (IPM) di Jakarta menjadi yang tertinggi.
"Artinya SDM kita sudah siap untuk menjadi kota khusus ekonomi. Hal ini juga karena Jakarta memang sudah menjadi pusat ekonomi sebelum merdeka," ujarnya.
Khoirudin berharap, dengan memiliki kekhususan dan menjadi Kota Ekonomi, maka pendapatan asli daerah (PAD) diyakini tidak akan menurun, meskipun Jakarta sudah tidak menyandang status Ibu Kota.
"Dampaknya akan sangat besar pada penghasilan daerah kita. Ini juga bisa meningkatkan pembangunan buat Jakarta," pungkasnya.