71 Kegiatan Masuk Tahap Lelang

Kamis, 28 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 3597

71 Kegiatan Masuk Tahap Lelang

(Foto: doc)

Hingga 22 Mei sebanyak 71 kegiatan diketahui telah memasuki proses lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta. Sedangkan total kegiatan yang harus dilelang tahun ini mencapai 6.000 kegiatan. Sementara kegiatan lainnya masih dalam proses untuk segera dilelang.

Baru 71 kegiatan yang dilelang, itu data tanggal 22 Mei

Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Irvan Amtha mengakui, baru ada 71 kegiatan yang dilelang. Namun, pihaknya terus mempercepat agar semua kegiatan bisa segera dilelang. "Baru 71 kegiatan yang dilelang, itu data tanggal 22 Mei," kata Irvan, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (28/5).

Menurutnya, ada  beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebelum kegiatan bisa dilelang. Selain itu, ada juga berkas lelang yang ditolak, karena waktu yang diperlukan untuk pekerjaan fisik sudah tidak memungkinkan.

Sementara untuk kegiatan yang memasuki tahap Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebanyak 842 kegiatan. Serta yang memasuki tahap Rencana Pelaksanaan Pelelangan (RPP) sebanyak 176 kegiatan.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kegiatan yang memasuki tahap lelang, berasal dari UPBBJ Balaikota sebanyak 31 kegiatan, 3 kegiatan dari UPBBJ Kota Administrasi Jakarta Pusat, 1 kegiatan dari Kota Administrasi Jakarta Utara, 11 kegiatan dari UPPBJ Kota Administrasi Jakarta Barat, 18 kegiatan dari UPBBJ Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan 7 kegiatan dari UPBBJ Kota Administrasi Jakarta Timur.

"Dari Kepulauan Seribu belum ada kegiatan yang dilelang, semua masih dalam proses perbaikan dokumen," ujarnya.

Dia mengatakan, proses lelang ini memang mengalami keterlambatan. Alasannya bukan hanya karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 terlambat disahkan, tapi juga kurangnya inisiatif SKPD memulai pelelangan.

"Harusnya di awal-awal sudah disiapkan oleh SKPD. Sesuai Perpres No 4 Tahun 2015 bahwa pelelangan boleh mendahului anggaran. Artinya, itu sudah bisa berlaku sejak Januari dan SKPD segera mengusulkan kaji ulang," ucapnya.

Menurutnya SKPD bisa melakukan kajian ulang, jika anggarannya tidak tersedia maka pengajuan SKPD dibatalkan. Atau sebaliknya, jika kurang namun memenuhi APBD juga bisa tetap batal. Irvan menambahkan, SKPD terlambat karena mungkin tidak yakin dengan anggaran yang tersedia.

BERITA TERKAIT
Lelang Lambat, Kegiatan SKPD Dicoret

Lelang Lambat, Kegiatan SKPD Dicoret

Rabu, 13 Mei 2015 4678

Djarot Minta SKPD Percepat Lelang

Djarot Minta SKPD Percepat Lelang

Selasa, 26 Mei 2015 3413

 BPPBJ DKI Rampungkan Lelang 4 Kegiatan SKPD

BPPBJ DKI Rampungkan Lelang 4 Kegiatan SKPD

Selasa, 12 Mei 2015 6434

755 SKPD Sudah Serahkan Berkas Lelang

755 SKPD Sudah Serahkan Berkas Lelang

Kamis, 14 Mei 2015 3938

Ahok Minta Jokowi Pembangunan Rusun Dimasukan ke LKPP

Ahok Ingin Pembangunan Rusun Dimasukkan ke E-Katalog LKPP

Kamis, 09 April 2015 4815

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468520

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307260

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks