755 SKPD Sudah Serahkan Berkas Lelang

Kamis, 14 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 3939

755 SKPD Sudah Serahkan Berkas Lelang

(Foto: Ilustrasi)

Sebanyak 755 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemprov DKI telah menyerahkan 3.078 berkas lelang. Namun begitu, masih ada 50 instansi lain yang belum menyerahkan berkas lelang sama sekali.

Gubernur memberikan rekomendasi, kalau tidak mungkin dilaksanakan batalin saja lelangnya atau kegiatannya

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Irvan Amtha mengatakan, hingga 8 Mei pihaknya baru menerima 50 persen berkas lelang dari total kegiatan yang ada tahun ini. Ia meminta, SKPD dan UKPD untuk bisa segera menyerahkan berkas lelang agar bisa langsung diproses dan dimasukkan dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

"Baru 3.078 kegiatan diumumkan di SIRUP yang akan dilelang. Kalau berkaca dari tahun lalu 6.000 kegiatan, artinya baru 50 persen. Ada 755 SKPD yang mengajukan SIRUP dari 800-an lebih SKPD," kata Irvan, Kamis (14/5).

Dia menyebutkan untuk sampai ke proses lelang memang harus melalui empat tahapan, yakni mengumumkan kegiatan di SIRUP, kaji ulang Rencana Umum Pengadaan (RUP), kaji ulang RPP, dan usul lelang. Dari 3.078 berkas lelang, sebanyak 405 di antaranya memohon kaji ulang Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sementara itu, hanya sebanyak 368 berkas yang telah diproses RUP-nya.

"Baru tujuh kegiatan yang sudah masuk proses lelang. Ada 56 kegiatan yang masih harus perbaikan syarat-syarat," katanya.

Menurut Irvan tidak ada batas waktu untuk pengajuan lelang. Namun hal itu disesuaikan dengan masing-masing kegiatan yang akan dijalankan. Karena masing-masing kegiatan pasti berbeda waktu pekerjaannya.

"Kalau pelaksanaan fisik hanya dua minggu ya mepet-mepet tidak apa-apa jalan. Tapi kalau panjang pembangunannya, seperti rumah susun atau jembatan segala macam, ya tidak bisa," tegasnya.

Dikatakannya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga telah memberikan rekomendasi terhadap kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan untuk dibatalkan. Sebab, untuk proses lelang membutuhkan waktu yang cukup panjang, yakni 14-30 hari.

"Gubernur memberikan rekomendasi, kalau tidak mungkin dilaksanakan batalin saja lelangnya atau kegiatannya," ucapnya.

BERITA TERKAIT
 BPPBJ DKI Rampungkan Lelang 4 Kegiatan SKPD

BPPBJ DKI Rampungkan Lelang 4 Kegiatan SKPD

Selasa, 12 Mei 2015 6434

Lelang Lambat, Kegiatan SKPD Dicoret

Lelang Lambat, Kegiatan SKPD Dicoret

Rabu, 13 Mei 2015 4678

SKPD Diminta Segera Serahkan Dokumen Lelang

SKPD Diminta Segera Serahkan Dokumen Lelang

Senin, 11 Mei 2015 6144

Pembangunan Fisik di DKI Diprediksi Efektif Mulai Juni

Pembangunan di Jakarta Baru Dimulai Juni

Senin, 11 Mei 2015 6500

DKI Targetkan Anggaran Pembelian Lahan Terserap 70 Persen

DKI Targetkan Anggaran Pembelian Lahan Terserap 70 Persen

Rabu, 13 Mei 2015 3359

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468520

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307260

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks