Pengelola Klinik di Jakbar Ikut Sosialisasi Program JKN-KIS

Senin, 19 September 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 1571

 132 Pengelola Klinik Kesehatan Ikuti Sosialisasi Pembaharuan Informasi Program JKN - KIS

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak 132 pengelola klinik kesehatan dan  Puskesmas di Jakarta Barat, Senin (19/9), disosialisasikan tentang Pembaharuan Informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS).

Warga yang tidak membawa kartu BPJS, bisa dilayani dengan NIK

Kegiatan yang digagas BPJS Kesehatan Jakarta Barat ini, dibuka Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakbar, Amin Haji.

Menurut Amin, dalam kegiatan ini BPJS mensosialisasikan sejumlah kemudahan dalam layanan jaminan kesehatan nasional JKN- KIS. Salah satunya adalah, peserta BPJS Kesehatan cukup membawa KTP yang telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

"Warga yang tidak membawa kartu BPJS, bisa dilayani dengan NIK yang identitas sebagai peserta BPJS," tuturnya. 

Kemudahan layanan BPJS Kesehatan lainnya adalah program rehab (pembayaran bertahap).

"Program ini memberikan kemudahaan bagi peserta BPJS kesehatan untuk menyicil tunggakan pembayaran," ungkap  Amin.

Staf Pelayanan Kesehatan Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Elviyanie, mengapresiasi kegiatan sosialisasi pembaharuan informasi program jaminan kesehatan-JKN KIS. Karena bisa meminimalisir kesalahan informasi ke petugas pelaksana di lapangan.

"Kami apresiasi sosialisasi karena ada informasi yang belum sinkron hingga ke bawah sehingga terdapat perbedaan. Dalam pertemuan ini, kita seragamkan kembali sehingga sama dengan persepsi," tuturnya. 

Sementara, Kasie Perlindungan Sosial dan penanganan Fakir miskin Sudin Sosial Jakbar, Fatmawati menyebutkan,  ada sekitar 720 warga kurang mampu  Jakarta Barat yang terdata dalam DTKS, belum terdaftar atau memanfaatkan data BPJS JKN-KIS.

"Mungkin karena belum paham, mungkin juga ada warga yang memiliki kartu JKN-KIS namun tidak aktif. Ada juga yang belum mengaktivasi," tuturnya.

Dia meminta kepada petugas Puskesmas untuk aktif mensosialisasikan program JKN-KIS ini kepada warga tersebut.

BERITA TERKAIT
Cakupan Kepesertaan JKN di Jakarta Capai 99,18 Persen

Cakupan Kepesertaan JKN di Jakarta Capai 99,18 Persen

Selasa, 13 September 2022 1377

 Kepesertaan JKN di DKI Sudah 98,19 Persen

Kepesertaan JKN di DKI Sudah 98,19 Persen

Selasa, 13 November 2018 1608

KI DKI Jakarta Gelar Dialog Optimalisasi Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN

KI DKI Jakarta Gelar Dialog Optimalisasi Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN

Selasa, 08 Maret 2022 2928

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469002

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307714

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284330

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260942

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks