Jumat, 29 Mei 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4018
(Foto: Ilustrasi)
Delapan kelurahan di wilayah Kecamatan Kemayoran direncanakan rutin mengadakan kegiatan Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH) setiap minggunya. Hal ini untuk mempermudah warga yang tidak bisa mengurus dokumen pada siang hari.
"Mulai Rabu minggu depan kami akan laksanakan PTMH dan ini diluar program Pemkot Jakarta Pusat. Pelaksanaannya sama hingga pukul 21.00," kata Herry Purnama, Camat Kemayoran, Jumat (29/5).
Menurut Herry, PTMH ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan masyarakat agar lebih cepat dan baik.
Pantauan beritajakarta.com, layanan PMTH di wilayah Kemayoran yang digelar Rabu (27/5) malam, memperoleh apresiasi dari masyarakat. Salah satunya layanan di Kelurahan Serdang.
Di kelurahan ini tercatat ada dua warga yang mengurus surat kuning, 64 warga mengurus layanan kependudukan dan catatan sipil, 17 warga mengurus SIM, 12 warga mengurus SKCK, 2 warga mengurus surat domisili perusahaan, 27 warga mengurus surat pertanahan, 35 warga mengurus keluarga berencana, 2 warga mengurus tata air, 4 warga konsultasi sosial, 3 warga konsultasi pemuda dan olahraga, 1 warga mengurus surat keterangan ahli waris, 1 warga mengurus SKTM, 12 warga mengurus sertifikasi unggas, 2 warga mengurus IMB, 3 warga mengurus PBB dan 80 warga periksa darah.
"Sedangkan pengobatan gratis di Puskesmas Kecamatan Kemayoran ada 40 pasien," kata Herry.