Ombudsman Gelar Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kepulauan Seribu

Kamis, 15 September 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1707

Ombudsman Gelar Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kepulauan Seribu

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 14-15 September 2022.

Kami melihat dan melakukan penilaian terhadap pelayanan publik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan mengatakan, ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi pelayanan publik secara menyeluruh dengan hasil akhirnya berupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Diharapkan, kegiatan membuat pelayanan publik di Kepulauan Seribu menjadi lebih baik.

“Kami melihat dan melakukan penilaian terhadap pelayanan publik ke beberapa OPD pelayanan publik dan puskesmas yang ada di Kepulauan Seribu," ujarnya, Kamis (15/9).

Dikatakan Dedy, tahun lalu Ombudsman juga telah melakukan penilaian di Provinsi DKI Jakarta. Hasilnya, seluruh kota dan kabupaten di wilayah Pemprov DKI Jakarta mendapat predikat zona hijau.

Predikat zona hijau yang didapat merupakan apresiasi terhadap kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu sesuai dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Harapannya, predikat tersebut bisa dipertahankan.

Kemudian, Dedy juga menjelaskan indikator yang digunakan untuk tahun 2022 sedikit berbeda dengan penilaian tahun sebelumnya. Sistem tahun ini berubah menjadi populasi, artinya seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dinilai.

“Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya siap untuk selalu mendorong, mensupervisi dan berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu untuk membuat pelayanan publik menjadi lebih baik," tegasnya.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya didampingi Kepala Biro Organisasi Reformasi Birokasi (ORB) Provinsi DKI Jakarta, Bayu Megantara. Baginya, kunjungan ini suatu kehormatan yang luar biasa.

"Penilaian pelayanan publik ini adalah perdana di Kabupaten Kepulauan Seribu. Ini tentunya memberikan kesan dan penghargaan tersendiri bagi Kepulauan Seribu," tuturnya.

Ditambahkan Dedy, indikator variabel-variabel yang dinilai selama ini di OPD Kepulauan Seribu, terutama PTSP dan Bidang Kesehatan. Selama ini sudah melaksanakan semua sesuai aturan.

"Mudah-mudahan dengan kedatangan rekan-rekan dari Ombudsman dan Biro ORB membawa dampak positif bagi Kabupaten Kepulauan Seribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelayanan Terpadu Keliling Digelar di Kelurahan Pulau Kelapa

Pelayanan Terpadu Keliling Sambangi Kelurahan Pulau Kelapa

Selasa, 13 September 2022 1258

Ombudsman Harap 7 Desember JPM Sudah Beroperasi

Ombudsman Tinjau Pembangunan Skybridge Tanah Abang

Jumat, 30 November 2018 2175

Dinas PMPTS Pantau Konsistensi Pelayanan Pubik di 316 Service Point Pertahankan Nilai Kepatuhan

Dinas PMPTSP Pantau Konsistensi Pelayanan Pubik di 316 Service Point

Kamis, 21 April 2022 2107

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks