Kamis, 15 September 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1555
(Foto: Anita Karyati)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) berkolaborasi dengan Universitas Indonesia melalui Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Disaster Risk Reduction Center (DRRC), meluncurkan Buku Pedoman Pemetaan Risiko Kebakaran DKI Jakarta dan Sistem Informasi Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran (e-RISPK).
Peluncuran buku pedoman dan sistem informasi tersebut merupakan hasil kerja sama Program Pemetaan Rawan Bencana Kebakaran di seluruh Wilayah Manajemen Kebakaran dan Penyelamatan (WMKP). Seremonial peluncuran buku ini dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (15/9). Wagub Ariza yang hadir mewakili Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turut memberikan pengarahan kepada para Fire Safety Manager di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk senantiasa memberikan perlindungan bagi masyarakat DKI dari risiko kebakaran. Oleh sebab itu, permasalahan kebakaran di seluruh wilayah Kota Jakarta memerlukan kerja sama atau kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk dari akademisi dan lembaga profesi.
Wagub Ariza pun mengapresisi kolaborasi yang telah dibangun oleh Disgulkarmat DKI Jakarta bersama DRRC Universitas Indonesia, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang telah membantu permasalahan kebakaran, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, serta meminimalisir risiko kebakaran di Jakarta. Kerja sama itu dilakukan melalui pemetaan risiko kebakaran yang akan terintegrasi ke dalam e-RISPK.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Disgulkarmat DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan Disaster Risk Reduction Centre Universitas Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi. Kami bersyukur, kemajuan teknologi dimanfaatkan sebagai upaya preventif dalam penanggulangan kebakaran. Namun, peran manusia tetap tidak tergantikan untuk terus mengupayakan sistem keamanan penanggulangan kebakaran berjalan dengan baik," ungkap Wagub Ariza dalam sambutannya, dikutip dari Siaran Pers PPID DKI.
Lebih lanjut, Wagub Ariza menjelaskan bahwa dalam menjaga kestabilan perekonomian suatu kota, salah satu upayanya dengan menjaga bangunan gedung dari risiko kebakaran dan mengurangi dampak kerugian apabila terjadi kebakaran, baik harta benda maupun keselamatan jiwa. Untuk itu, peran para Fire Safety Manager (FSM) dan kita semua menjadi penting untuk menjadikan gedung-gedung di Jakarta memiliki standar keamanan yang akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Jakarta dalam menjalankan aktivitasnya.
"Selamat kepada para Fire Safety Manager (FSM) yang telah dikukuhkan melalui surat keputusan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 157 Orang. Keberadaan FSM yang andal dan profesional sangat dibutuhkan untuk keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi para penghuni gedung yang Anda kelola di Jakarta. Kami berharap para FSM menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki guna menjaga, memelihara kesiapan dan keamanan suatu bangunan dari ancaman bahaya kebakaran," tambah Wagub Ariza.
Seperti diketahui, dari hasil penelitian, didapatkan rata-rata nilai risiko kebakaran di Jakarta adalah 48% dengan kategori risiko kebakaran sedang. Jakarta Timur memiliki persentase 51% dengan kategori kebakaran sedang; Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu Utara sebesar 49% dengan kategori kebakaran sedang; Jakarta Barat sebesar 48% dengan kategori kebakaran sedang; Jakarta Utara sebesar 44% dengan kategori kebakaran sedang; serta Kepulauan Seribu Selatan memiliki persentase 38% dengan kategori kebakaran ringan.
“Pemetaan risiko kebakaran di DKI Jakarta sangat penting dilakukan untuk mengetahui tingkat risiko dan lokasi titik rawan kebakaran di DKI Jakarta. Hasil kajian risiko kebakaran akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan mitigasi risiko kebakaran, sehingga perlindungan jiwa dapat dilakukan semaksimal mungkin dan kerugian akibat kebakaran dapat diminimalisasi,” papar Ketua DRRC Universitas Indonesia, Fatma Lestari.
Selain buku pedoman, digitalisasi semua data dan informasi terkait bahaya, kerentanan, dan proteksi kebakaran yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jakarta dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran (e-RISPK) yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Jakarta. Termasuk data lokasi pos pemadam kebakaran dan juga kontak darurat. Selain itu, di dalam aplikasi ini juga akan memuat informasi mengenai pencegahan kebakaran dan juga tata cara penanggulangan kebakaran.
“Dengan hadirnya e-RISPK, Pemprov DKI melalui Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dapat menentukan prioritas terhadap wilayah-wilayah dengan tingkat risiko tinggi melalui program-program pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai dengan tingkat risiko kebakarannya, ” imbuh Fatma yang juga Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI.
Berdasarkan hasil analisis penelitian, diperlukan tindakan preventif terkait hasil identifikasi risiko, seperti perbaikan perencanaan wilayah dan kota, serta pengadaan dan pemeliharaan hidran dan sumber air yang penting dalam pencegahan kebakaran. Regulasi terkait hal tersebut, antara lain UU No. 28 Tahun 2022, PP No. 16 Tahun 2021, Permen PU No. 25 Tahun 2008, Permen PU No. 20 Tahun 2009, Pergub DKI No. 90 tahun 2018, Pergub DKI No. 93 tahun 2014 dan SNI No. 3 Tahun 2004.
Buku Pedoman dan Sistem Informasi Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran (e-RISPK) merupakan hasil kerja tim multidisiplin DRRC UI yang terdiri dari para akademisi baik dosen, peneliti, mahasiswa, hingga praktisi dan alumni Universitas Indonesia dengan latar belakang keahlian seperti K3 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Geografi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahun Alam, Fakultas Hukum, dan Sekolah Ilmu Lingkungan.
Untuk diketahui, turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat; Direktur Pengelolaan dan Pengembangan Universitas Indonesia, Zakir Sjakur Machmud; Direktur Pengabdian dan Pemberdayaan Universitas Indonesia, Agung Waluyo; dan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta; Satriadi Gunawan.