Rabu, 27 Mei 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 3754
(Foto: Nurito)
Eksekusi rumah dinas di Kompleks Polri RW 10 Kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (27/5) berlangsung ricuh. Kericuhan bermula saat ratusan petugas kepolisian akan melakukan eksekusi 6 rumah. Para penghuni bersama sanak saudaranya menghalang-halangi petugas.
"Kami tidak mau pindah, tolong dengarkan kami. Jangan lakukan eksekusi sekarang karena kasusnya masih ditangani pengadilan dan belum selesai," teriak
seorang warga.Namun polisi tidak memperdulikan alasan warga. Sebab lahan tersebut dipastikan milik Mabes Polri. Karenanya kedua pihak saling dorong dan nyaris baku hantam. Jumlah warga yang sedikit membuat mereka terdesak hingga akhirnya polisi berhasil menerobos barikade warga.
Kemudian polisi langsung mengosongkan seluruh isi 6 rumah itu. Polisi bahkan mengamankan dua warga yang dianggap sebagai provokator. Para penghuni rumah yang berada di Jl Cipinang Bunder, Pulogadung itu merupakan anak buah mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Imam Santoso.
Kepala Unit Pelayanan Markas Mabes Polri, Kombes Latif mengatakan, awalnya ada 11 rumah yang akan dieksekusi. Namun lima di antaranya sudah menyerahkan secara sukarela. Namun enam rumah lainnya masih bertahan dengan alasan mereka memiliki girik. "Tidak masalah mereka mengaku memiliki girik. Yang pasti lahan ini milik negara dan tercatat di Mabes Polri," ujar Kombes Latif.
Pihaknya mengaku sudah memberi tenggang waktu sejak 1999. Bahkan Mabes Polri sudah menyiapkan Apartemen di kawasan Jatirangga, Bekasi, Jawa Barat. Apartemen ini memang khusus disediakan bagi purnawirawan Polri. Sayangnya 6 penghuni rumah dinas ini tetap menolak dan memilih bertahan. Padahal lahan akan digunakan untuk pembangunan kantor DVI Mabes Polri.