Rabu, 07 September 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1545
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan menggelar bimbingan teknis (bimtek) sertifikasi halal di kantor wali kota setempat.
Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan, Dedy Dwi Widodo mengatakan, bimtek sertifikat halal ini diikuti 90 UMKM binaan (Jakpreneur) komoditi kuliner dan minuman ringan yang sudah berproduksi.
"Bimtek sertifikat halal ini diadakan agar produk yang dihasilkan Jakpreneur memiliki sertifikat halal dan naik kelas," ujarnya, Rabu (7/9).
Dedy menuturkan, dalam bimtek ini, pihaknya menghadirkan narasumber dari MUI DKI. Selama mengikuti bimtek, para Jakpreneur dibekali pengetahuan terkait produk yang halal mulai dari bahan dan cara pembuatan.
"Setelah mengikuti bimtek, para peserta menyerahkan berkas-berkas produk untuk diverifikasi MUI yang bila lulus mendapatkan sertifikat halal
," ucapnya.Husnul Yakin (39), warga Jati Padang, Pasar Minggu mengucapkan terima kasih pada pemerintah atas diadakannya bimtek ini secara gratis.
"Saya sudah jualan minuman kesehatan selama empat tahun. Dengan memiliki sertifikat halal, omzet penjualan saya diharapkan bisa meningkat," tandasnya.