Aset Eks Kantor Kelurahan Johar Baru Dipasangi Plang Aset Pemprov DKI

Rabu, 07 September 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1792

Aset Eks Kantor Kelurahan Johar Baru Dipasang Plang Aset Pemprov DKI

(Foto: Folmer)

Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang aset lahan eks kantor Kelurahan Johar Baru, di Jalan Kramat Jaya Baru, Kecamatan Johar Baru.

Eks kantor kelurahan Johar Baru ini sudah tercatat di dalam aset milik Pemprov DKI

Pemasangan plang aset dipimpin oleh Camat dan Sekcam Johar Baru, Nurhelmi Savitri dan Andre Pasaribu bersama puluhan personel gabungan Suku Badan (Suban) Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat, Bagian Hukum Kota Jakarta Pusat,  Satpol PP, Sudinhub, jajaran tiga pilar dan FKDM.

Camat Johar Baru, Nurhelmi Savitri mengatakan, tim gabungan menggelar penertiban ditandai dengan pemasangan plang aset di atas lahan dan bangunan seluas 968 meter persegi bekas kantor kelurahan Johar Baru.

"Eks kantor Kelurahan Johar Baru ini sudah tercatat dalam aset milik Pemprov DKI berdasarkan Sertifikat Hak Pakai nomor 29. Kondisi saat ini lahan dipergunakan oleh pedagang kaki lima yang segera dilakukan penertiban usai pemasangan plang," ujar Nurhemi Savitri, Camat Johar Baru, Rabu (7/9).

Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah menyosialisasikan kegiatan pemasangan plang aset kepada warga yang saat ini memanfaatkan lahan bekas kantor Kelurahan Johar Baru sebagai tempat usaha.

"Setelah dipasang plang, aset lahan dan bangunan bekas kantor Kelurahan Johar Baru akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum," ungkapnya.

Kasi Aset, Suban Pengelola Aset Jakarta Pusat, Sigit Gunawan memaparkan, pihaknya gencar menggelar pemasangan plang di sejumlah aset milik Pemprov DKI Jakarta sesuai tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK DKI Jakarta.

"Pemasangan plang sebagai tanda bukti bahwa aset lahan dan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai bukti kepemilikan yang sah," paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya pengosongan kepada  penghuni yang selama ini telah memanfaatkan lahan bekas kantor kelurahan Johar Baru dalam waktu dekat.

"Kami optimistis pengosongan dapat terealisasi karena telah disosialisasikan kepada warga yang selama ini memanfaatkan lahan bekas kantor kelurahan Johar Baru,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Asisten Ekbang Jaktim Pasang Plang Aset Pemda di Ciracas

Asisten Ekbang Jaktim Pasang Plang Aset Pemda di Ciracas

Selasa, 23 Februari 2021 1943

Gubernur Anies: Rasa Kesetaraan Adalah Model Kota Masa Depan

Tinjau Proses Revitalisasi Kota Tua, Gubernur Anies: Rasa Kesetaraan Adalah Model Kota Masa Depan

Jumat, 26 Agustus 2022 2409

FGD Implementasi SKBG Sarusun

FGD Implementasi SKBG Sarusun, Wagub Ariza Berharap Percepatan Penyediaan Hunian Layak dan Terjangkau di Jakarta

Selasa, 23 Agustus 2022 1318

Gubernur Anies: Rasa Kesetaraan Adalah Model Kota Masa Depan

Tinjau Proses Revitalisasi Kota Tua, Gubernur Anies: Rasa Kesetaraan Adalah Model Kota Masa Depan

Jumat, 26 Agustus 2022 2409

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks