Buruh Demo, Jalan di Depan Kantor Walikota Jaktim Macet

Senin, 25 Mei 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 4635

 Ricuh, Kantor Walikota Digeruduk Ratusan Buruh

(Foto: Nurito)

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor walikota administrasi Jakarta Timur, Senin (25/5) berlangsung ricuh. Bahkan, buruh memblokir Jl Soemarno atau Jl Sentra Primer Timur. Beruntung, aksi yang dikawal ketat puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP tidak sampai anarkis.

Ada 250 buruh di PHK begitu saja oleh perusahaan. Kami minta Sudin Nakertrans turun tangan

Akibatnya, kemacetan arus lalu lintas terjadi sepanjang sekitar 5 kilometer. Kendaraan dari arah Pulogebang menuju Pondok Kopi harus antre melintas melalui jalur bus Transjakarta Koridor 11 (Kampung Melayu-Pulogebang).

"Ada 250 buruh di PHK begitu saja oleh perusahaan. Kami minta Sudin Nakertrans turun tangan. Sayangnya surat kami belum ditanggapi juga makanya kami kembali berdemo, mempertanyakan penanganan kasus pemecatan sepihak ini," ujar Syaiful, salah seorang pendemo.

Terkait hal tersebut, Kasudin Nakertrans Jakarta Timur, Anwir Ismail mengatakan, kasus PT The Master Steel sebenarnya sudah final. Bahkan, sudah dilakukan pertemuan tripartit, antara perusahaan, buruh dan Sudin Nakertrans. Pihaknya sudah mengeluarkan anjuran bagi kedua belah pihak. Yakni perusahaan harus memberikan pesangon pada 250 buruh yang di PHK, sesuai aturan berlaku.

"Anjuran itu untuk kedua belah pihak, buruh maupun perusahaan. Namun anjuran itukan bisa diterima atau ditolak oleh kedua pihak. Dalam kasus ini sepertinya pihak buruh menolak anjuran," ujar Anwir Ismail.

Sesuai mekanisme yang ada, jika menolak anjuran maka buruh bisa melanjutkan kasusnya ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dengan catatan, dalam dalam 10 hari, buruh harus melaporkan kasus itu ke Sudin Nakertrans. Buruh juga harus melampirkan bukti-bukti untuk proses peradilan.

Kecuali, jika kedua belah pihak menerima anjuran, tidak ada masalah. Itupun harus ada perjanjian bersama agar tidak ada intervensi satu sama lain.

BERITA TERKAIT
Sampah Sisa Demo Buruh Langsung Dibersihkan

12 Ton Sampah Bekas Demo May Day Dibersihkan

Sabtu, 02 Mei 2015 3479

Perayaan May Day di Berlangsung Kondusif

Kapolres Jakpus Pastikan Demo Mayday Berjalan Lancar

Jumat, 01 Mei 2015 1257

Demo Buruh, Lalin Depan Balaikota Tersendat

Demo Buruh, Arus Lalu Lintas Depan Balaikota Tersendat

Kamis, 23 Oktober 2014 4572

sehingga sesuai dengan aturan saat libur nasional aturan pembatasan kendaraan ini tidak diberlakukan

Libur May Day, Aturan 3 in 1 Tak Diberlakukan

Kamis, 01 Mei 2014 9806

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks