Gelar Pelatihan Jakarta Intellectual Property, Disparekraf DKI Tekankan Pentingnya Perlindungan Merek

Jumat, 02 September 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1856

Disparekraf DKI Tekankan Pentingnya Perlindungan Merek

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta menggelar pelatihan berupa kelas "Jakarta Intellectual Property: Management Clinic Batch 4”.

M elindungi pemilik merek dari penyalahgunaan

Kegiatan yang telah digelar sebanyak empat kali sepanjang tahun 2022 itu diikuti oleh 80 pelaku usaha Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Jakpreneur yang dibina Disparekraf DKI Jakarta.

Kegiatan Kelas "Jakarta Intellectual Property: Management Clinic Batch 4” ini berlangsung pada tanggal 1-2 September 2022, di Hotel Wyndham, Jakarta Selatan.

Disparekraf DKI Jakarta menginisiasi kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memberikan kesadaran dan pemahaman yang memadai mengenai pentingnya memberikan pelindungan merek sebagai 'Intellectual Property Rights', dan sebagai nilai tambah atas produk-produk kreatif yang dihasilkan.

"Salah satu contoh permasalahan atau risiko bisnis yang sering terjadi karena semakin banyak masyarakat yang berkecimpung di sektor ekonomi kreatif adalah permasalahan merek, sebagai salah satu perlindungan Hak Kekayaan Intelektual/ Intellectual Property Rights (IP)," ungkap Kepala Dinas Parriwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata di Jakarta seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Jumat (2/9).

Oleh karena itu, sambung Andhika, pada masa awal memulai bisnis seharusnya para pelaku ekonomi kreatif dan Jakpreneur sudah memberikan perlindungan Intellectual Property (IP). Sebab, IP sejatinya dapat menjadi aset berharga yang bisa menyelamatkan usaha di masa-masa sulit.

"Pendaftaran IP diperlukan agar dapat melindungi pemilik merek dari penyalahgunaan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, juga dapat membesarkan mereknya, serta meningkatkan semangat untuk menghasilkan produk-produk yang inovatif dalam rangka mendukung pengembangan Ekraf dan Jakpreneur di Jakarta," terangnya.

Atas dasar itu, Andhika pun menjelaskan bahwa para pelaku ekonomi kreatif Kelas "Jakarta Intellectual Property: Management Clinic Batch 4” ini dibekali materi-materi sebagai berikut :

1. Komersialisasi Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual;

2. Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif di Jakarta;

3. Pendaftaran Merek Dagang dalam Perlindungan HKI bagi pelaku ekonomi kreatif di Jakarta;

4. Perlindungan Hak Cipta bagi pelaku ekonomi kreatif di Jakarta;

5. Tata Cara dan Prosedur Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual;

6. Merek Dagang dan Hak Cipta bagi pelaku ekonomi kreatif di Jakarta. Andhika mengatakan, penyampaian materi-materi tersebut sejatinya dapat memberikan motivasi. Jadilah yang pertama untuk mendaftarkan IP, 'First Come First to File'.

"Agar jangan sampai ada lagi keraguan untuk mendaftarkan merek bagi pelaku Ekraf dan Jakpreneur. Utamanya dalam kesempatan ini semua peserta yang hadir diberikan sosialisasi, pembinaan, pendampingan HKI Merek hingga didaftarkan ke Dirjen Kemenkumham secara gratis oleh Disparekraf DKI," tutupnya.

Untuk diketahui, Kelas “Jakarta Intellectual Property: Management Clinic” tersebut diisi oleh beberapa narasumber, yaitu Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta; serta Ari Juliano Gema (Partner Assegaf Hamzah & Partner (AHP) Lawfirm).

Sejak awal tahun 2022, hingga saat ini, peserta yang sudah mengikuti bimbingan teknis HKI sebanyak 3 angkatan dengan total 160 peserta yang sudah dilaksanakan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, pada 30-31 Mei; Gedung Mandala Disparekraf, pada 5-6 Juli; Hotel Morrisey Jakarta, pada 28-29 Juli. Sedangkan, untuk angkatan terakhir (Batch 4) sebanyak 80 peserta, dilaksanakan di Hotel Wyndham Jakarta, pada 1-2 September 2022.

BERITA TERKAIT
Dinas Parekraf Gelar Kelas Jakarta Intellectual Property

Dinas Parekraf Gelar Kelas Jakarta Intellectual Property

Jumat, 29 Juli 2022 1777

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI dan Katapel.id Gelar Bimbingan Intensif Komersialisasi Pelak

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI dan Katapel.id Gelar Bimbingan Intensif Komersialisasi Pelaku Kreatif

Rabu, 01 Desember 2021 3344

100 Jakpreneur Dinas Parekraf Difasilitasi Hak Kekayaan Intelektual

100 Jakpreneur Dinas Parekraf Difasilitasi Mengurus HKI

Selasa, 03 Agustus 2021 1517

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468501

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307236

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285051

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283950

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282628

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks