Senin, 25 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 7149
(Foto: Yopie Oscar)
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir, Unit Pengelola Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta tengah menyiapkan konsep perombakan sistem parkir di kawasan IRTI Monas. Konsep yang rencananya akan melibatkan pihak swasta sebagai operator tersebut dalam waktu dekat akan diserahkan terlebih dulu ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DKI).
"Saya sudah ada kajiannya. Jadi nanti sekitar dua minggu lagi formatnya saya mau kasih ke BPKAD. Karena ini kan masalah aset. Kita mau upgrade sistem parkir di IRTI," ujar Sunardi Sinaga, Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Senin (25/5).
Dikatakan Sunardi, sistem parkir yang bakal ditawarkan pihaknya sengaja menggandeng pihak swasta agar pengelolaannya tidak membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Nantinya, akan ada sistem bagi hasil antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan pihak swasta selaku operator.
"Sistemnya nanti bagi hasil. Pihak swasta kan hanya nyumbang sistem dan tidak punya lahan. Bisa saja pembagiannya 70:30 persen. Kita terima 70 persen karena yang punya tempat kita," ungkapnya.
Ia mengutarakan, konsep pengelolaan parkir di IRTI Monas nantinya akan dibuat seperti sistem parkir di negara maju, di mana kendaraan pengunjung yang masuk areal parkir tidak dijaga petugas (man less).
"Pengunjung tinggal menekan tombol dan akan keluar kartu parkir, habis itu gate kebuka. Ketika mau pulang, mereka harus bayar ke mesin dulu, nanti akan langsung tertera di situ kenanya berapa," ucapnya.
Sunardi optimis, melalui cara seperti ini, kebocoran parkir di IRTI Monas, dapat dicegah karena pengunjung yang memarkirkan kendaraan di lokasi tidak bisa diberikan toleransi lagi. Mereka mau tak mau harus mengikuti sistem parkir yang diterapkan di kantong parkir tersebut.