Pemprov DKI Akan Ikuti Prosedur Kemendagri Terkait Usulan Pemberhentian Gubernur/Wagub DKI Jakarta Jelang Masa Akhir Jabatan

Kamis, 01 September 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1379

Pemprov DKI Akan Ikuti Prosedur Kemendagri Terkait Usulan Pemberhentian Gubernur

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Merujuk pada Surat Edaran No. 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti mekanisme dan prosedur maupun aturan yang telah ditetapkan.

Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku

Sesuai Surat Edaran dimaksud yang mengamanatkan pelaksanaan rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden, dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.

Pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Kami akan melakukan proses usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai Surat Edaran Kemendagri. Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Marullah Matali, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Kamis (1/9).

Adapun usulan pemberhentian tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur, sehingga Pemprov DKI Jakarta akan menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD DKI Jakarta yang diperkirakan diadakan pada 13 September mendatang.

BERITA TERKAIT
Bamus DPRD Telah Sepakati Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan WaGub

Bamus DPRD Sepakati Paripurna Masa Bakti Gubernur dan Wagub

Selasa, 30 Agustus 2022 1335

Gubernur Anies Ajak Anggota U20

Gubernur Anies Ajak Anggota U20 Berkolaborasi Hadapi Tantangan Kesehatan Hunian dan Pemulihan Ekonomi

Selasa, 30 Agustus 2022 1553

Wagub Ariza Berharap Mitra Pemprov DKI Tingkatkan Sinergi

Wagub Ariza Berharap Mitra Pemprov DKI Tingkatkan Sinergi dalam Melanjutkan Pembangunan Jakarta Sebagai Kota Global

Kamis, 19 Mei 2022 3326

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks