Jumat, 22 Mei 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Agustian Anas 2195
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak sembilan gubuk liar yang berada di atas saluran air, di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar, Jumat (22/5).
Penertiban yang melibatkan 30 petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok tersebut berlangsung kondusif. Dengan menggunakan linggis dan palu, petugas membongkar satu per satu gubuk yang terbuat dari kayu dan triplek tersebut.
Usai membongkar gubuk yang dijadikan sebagai tempat berjualan tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras (miras). "Ketika gubuk itu kita bongkar, ditemukan botol miras jenis anggur merah dan tuak," ujar Nul Asri, Korlap Satgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok.
Kasatgas Pol PP Tanjung Priok, Siti Mulyati menambahkan, lokasi penertiban ini memang kerap dijadikan sebagai tempat bermain judi sambil menenggak minuman keras. "Mereka sering nongkrong, berjudi, dan minum minuman keras. Buktinya, kita temukan banyak kartu remi," tegas Siti.