Jumat, 22 Mei 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 4752
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan yang biasa dijual pedagang kaki lima (PKL) binaan JP 09 di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Pantauan di lapangan satu per satu petugas mengambil sampel makanan yang dijual para pedagang tersebut. Selanjutnya dua petugas dari BPOM DKI langsung melakukan pengujian makanan untuk mengecek adanya kandungan bahan berbahaya pada makanan tersebut.
Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan melindungi konsumen dari makanan yang mengandung bahan berbahaya, serta memastikan jika makanan yang dijual PKL binaan tidak berpotensi pada gangguan kesehatan.
"Jika ditemukan, pertama kita ingatkan jangan diulangi lagi. Jika masih tetap berjualan, maka akan kita tindak dan tidak boleh berjualan lagi di sini," tegas Mangara, Jumat (22/5).
Ia menambahkan, selain pemeriksaan terhadap PKL binaan Jakarta Pusat, pihaknya juga sudah melakukan sidak di sejumlah kantin yang ada di sekolah. Hal tersebut dimaksudkan agar generasi penerus bangsa terhindar dari bahan makanan berbahaya.
"Selain sekolah di pasar juga sudah kami lakukan pemeriksaan, bahkan BPOM mendidik pengelola pasar agar bisa melakukan pengujian dan jika ditemukan hal yang mencurigakan segera melapor ke BPOM untuk langsung ditindaklanjuti," ujarnya.