Kamis, 21 Mei 2015 Reporter: Izzudin Editor: Dunih 4571
(Foto: Izzudin)
Meski hidup di kota metropolitan, bukan berarti kebiasaan warga Jakarta seratus persen modern. Terbukti masih ada warga yang memelihara kambing di sekitar lingkungan pemukiman seperti yang terdapat di Jalan Delman Kencana 2 RT 15 RW 9, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keberadaannya yang kerap menimbulkan bau tidak sedap membuat petugas mengambil langkah tegas dengan membongkar 4 blok kandang kambing tersebut yang diketahui milik H Slamet.
"Sebanyak 70 kambing sudah dipindahkan oleh pemilik, jadi yang kita bongkar itu kandang kambingnya saja," kata Sri Hartati, Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5)
Dalam penertiban tersebut, pihaknya mengerahkan 30 personel petugas dari Satpol PP, Koramil dan Polsek Kebayoran Lama. Tidak ada perlawanan dari pemilik kandang, terlebih pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi dan peringatan sejak tahun 2014.
"Sebelumnya saya sudah peringatkan pemilik dari bulan Desember 2014, tapi yang punya minta waktu 3 bulan hingga Maret. Kita sudah toleransi untuk mencari tempat lain," jelasnya.
Camat Kebayoran Lama, Munjirin mengatakan, pembongkaran dilakukan merupakan bentuk respons pihaknya terhadap laporan warga yang mengeluhkan bau busuk kotoran kambing. Bahkan, pemilik juga dikeluhkan warga kerap membakar sisa kotoran kambing dan kotorannya tidak disiram oleh pemiliknya.
"Warga itu laporan karena kotoran telah mencemarkan lingkungan, kita juga sudah minta sama pemilik untuk dipindahkan ke daerah Tangerang yang jauh dari pemukiman penduduk," tegasnya.