Senin, 16 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Erikyanri Maulana 3217
(Foto: doc)
Sekitar 50 kandang burung milik warga yang berada di sepanjang bantaran Kali Ciliwung, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen dibongkar jajaran Satpol PP Kelurahan Kwitang, Senin (16/3). Pembongkaran dilakukan karena selama ini keberadaan puluhan kandang burung itu mengotori lingkungan dan menebar bau ke sekitar perumahan warga.
"Ada sekitar 20 kandang yang ukurannya cukup besar dan kami lakukan pembongkaran. Sisanya, kami minta pemiliknya untuk membongkar sendiri," ujar Syamsuddin, Lurah Kwitang, Senin (16/3).
Dikatakan Syamsuddin, jika masih ada warga yang nekat membuat kandang burung dan meletakkannya di bantaran kali, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi berupa teguran saat mengurus administrasi ke kantor kelurahan.
"Yang lebih penting lagi sebetulnya kesadaran warga agar menjaga kawasan bantaran kali. Kami akan terus awasi agar warga tidak lagi memanfaatkan bantaran kali untuk meletakkan kandang burung," tandasnya.