DPRD DKI akan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda P2APBD Tahun 2021

Selasa, 23 Agustus 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1550

DPRD DKI Akan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda P2APBD Tahun 2021

(Foto: Folmer)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) tahun 2021, Rabu (24/8) besok.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Maulani mengatakan, seluruh fraksi akan menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang P2APBD tahun 2021 yang telah disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan pemandangan Umum pada esok hari," ujarnya di gedung DPRD DKI, Selasa (23/8).

Ia mengungkapkan, setelah penyampaian pemandangan umum,  pembahasan digelar di lima komisi serta dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan.

"Pembahasan sesuai jadwal yang telah disepakati dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta," ungkapnya.

Sekadar diketahui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta dalam penyampaian raperda tentang P2APBD DKI memaparkan, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp 65,57 triliun atau 100,55% dari target Rp 65,21 triliun.

Realisasi penerimaan tahun 2021 diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 41,61 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 22,67 triliun, dan pendapatan sah lain-lain sebesar Rp 1,29 triliun.

Ia juga memaparkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2021 sebesar Rp 9,72 triliun.

"Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Eksekutif juga berharap, Dewan dapat membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dimaksud menjadi Peraturan Daerah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terkait Badan Hukum Jamkrida dan RDTR-PZ

Mayoritas Fraksi DPRD Dukung Pembahasan Perubahan Dua Reparda

Rabu, 03 Agustus 2022 1623

Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Atas Tiga Raperda

Dewan Apresiasi Inisiatif Eksekutif Ajukan Tiga Raperda

Selasa, 12 Juli 2022 1419

DPRD DKI Jakarta Setujui Usulan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pen

DPRD DKI Setuju Usulan Raperda Terkait Penyandang Disabilitas

Selasa, 08 Februari 2022 1982

DPRD DKI Segera Tindaklanjut Usulan Empat Raperda

DPRD akan Tindak Lanjuti Usulan Revisi Empat Draf Raperda

Senin, 24 Juni 2019 1733

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468497

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307233

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285049

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283948

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks