Jumat, 19 Agustus 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 1736
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Lima warga Kecamatan Palmerah, menerima bantuan kursi roda dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Jumat (19/8).
Bantuan kursi roda ini secara simbolis diserahkan Wali Kota Jakarta Barat,Yani Wahyu Purwoko, dalam kegiatan Jumat Berfaedah yang digelar di Masjid Jami Al- Hayyah, Kota Bambu Selatan.
"Dengan kursi roda ini diharapkan aktivitas penerima bantuan lebih leluasa lagi. Bisa berjemur atau beraktivitas lain dengan mudah," kata Yani.
Kasudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto menjelaskan, lima warga kurang mampu penerima kursi roda ini terdiri dari tiga anak berkebutuhan khusus dan dua lansia.
Menurutnya, bantuan kursi roda ini merupakan permintaan langsung dari warga melalui lurah, kemudian diteruskan ke tingkat camat dan Sudin Sosial.
"Penerima kursi roda merupakan warga kurang mampu yang memang sangat membutuhkan," ucapnya.
Sementara itu, Miyem (70) warga RT 13/04 Palmerah, mengaku senang dengan bantuan tersebut. Sebab, selama ini aktivitasnya karena belum memiliki kursi roda.
"Sebelumnya kalau mau berjemur saya digendong anak. Sekarang sudah tak perlu digendong lagi," pungkasnya.