Rabu, 20 Mei 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 4024
(Foto: doc)
Badan Pusat Statistik akan mengadakan Program Pendataan Perlindungan Sosial. Program tersebut akan melibatkan aparatur pemerintah di masing-masing wilayah. Rencananya, pendataan menggunakan Pemuktahiran Basis Data Terpadu tersebut akan dilaksanakan awal Juli mendatang.
Petugas diharapkan benar-benar melakukan pendataan rumah tangga yang akurat, karena basis data hasil PPLS-2011 sudah tidak relevan lagi
Wakil Walikota Jakarta Barat, M. Yuliadi mengatakan, pendataan tahun ini berbeda dengan pendataan sebelumnya. Tahun ini, petugas yang mendata akan mendapatkan insentif yang berasal dari APBD.
“Petugas diharapkan benar-benar melakukan pendataan rumah tangga yang akurat, karena basis data hasil PPLS-2011 sudah tidak relevan lagi,” katanya, saat sosialiasi PBDT di Kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (20/5).
Kepala BPS Jakarta Barat, Banua Rambe menambahkan, PBDT merupakan sistem data elektronik yang dapat memuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga. Selain itu, sistem tersebut juga dapat mengetahui individu dengan tingkat kesejahteraan terendah.
“Dapat digunakan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan,” tandasnya.