Jual Gas Elpiji di Atas HET, Pangkalan Terancam Sanksi

Rabu, 20 Mei 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 6753

 Agen dan Pangkalan Gas 3 kg Yang Menjual diatas Rp. 16.000 Akan Mendapat Sanksi

(Foto: Izzudin)

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan mengancam memberikan sanksi tegas pada agen dan pangkalan yang diketahui menjual gas elpiji 3 kilogram atau gas melon, yang  melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Sesuai Pergub Nomor 4 Tahun 2014, HET gas elpiji tiga kilogram sebesar Rp 16.000.

Kita juga tidak mau terjadi kenakalan permainan harga dan pengurangan isi gas

"Kita juga tidak mau terjadi kenakalan permainan harga dan pengurangan isi gas," kata Ruslan, Asisten Perekonomian Pemkot Administrasi Jakarta Selatan saat mengadakan sosialisasi terhadap 46 agen dan 614 pangkalan gas elpiji 3 kilogram, Rabu (20/5).

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Selatan, Hasmi Chalid menegaskan, salah satu sanksi yang diterapkan apabila pangkalan ketahuan menjual gas elpiji 3 kilogram di atas HET adalah pemutusan kontrak kerja.

"Semua ada kontrak izin dan harga yang sesuai.  Kalau ada yang melakukan di luar koridor agen bisa memutus hubungan dengan pangkalan," katanya.

Lebih lanjut, Hasmi mengaku akan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang menimbun gas elpiji untuk mempermainkan harga."Kita akan berikan sanksi diputus hubungan usaha serta tidak boleh mensuplai dari manapun," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Dana KJP Disesuaikan, Bukan Dipangkas

Warga Keluhkan Harga Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 15 Mei 2015 3081

HET Gas Elpiji 3 Kg di DKI Maksimal Rp 16.000

Harga Eceran Gas Elpiji 3 Kg di DKI Maksimal Rp 16.000

Rabu, 22 April 2015 8668

 Harga Gas Elpiji 3 Kilogram Melonjak

Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak

Jumat, 13 Februari 2015 9250

Elpiji 3 Kg Mulai Langka, Harga Gas 12 Kg Akan Alami Kenaikkan

Gas Elpiji 3 Kilogram Mulai Langka

Selasa, 25 November 2014 5653

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks