Senin, 15 Agustus 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1351
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan instansi pemerintah.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, kegiatan bersama itu sebagai upaya menguatkan sinergi jajaran Pemkot Jakut, BNNK bersama para pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN). Kebijakan KOTAN berorientasi pada upa
ya mengantisipasi, adaptasi, dan mitigasi ancaman narkoba."Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara siap bersinergi mendukung program dan kebijakan KOTAN melalui berbagai rencana aksi yang akan dilaksanakan bersama seluruh pemangku kepentingan," ujar Abdul Khalit, Senin (15/8).
Dikatakan Khalit, peran Pemkot Jakarta Utara dalam mewujudkan KOTAN yaitu mendorong terjalinnya kolaborasi dan mobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah baik itu di kalangan pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Selanjutnya, memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Saya apresiasi pencanangan Zona Integritas di BNNK Jakarta Utara yang menunjukan komitmen kuat mewujudkan integritas pelayanan. Semoga niat baik, kerja keras, dan kolaborasi kita bersama dapat segera menjadikan Jakarta Utara sebagai KOTAN," tegasnya.
Kepala BNNK Jakarta Utara, Bambang Yudistira menambahkan, tujuan dari kegiatan ini dalam rangka memberikan penguatan kepada penggiat P4GN, sehingga meraka dapat aktif dan mandiri melakukan kegiatan P4GN di lingkungan instansinya masing-masing.
"Dukungan dan partisipasi aktif dari instansi pemerintah sangat diharapkan untuk mewujudkan Jakarta Utara yang Bersih dari Narkoba (Bersinar)," tandasnya.