Kebijakan Ahok Rekrut 18 Ribu PHL Didukung Lurah

Senin, 18 Mei 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 11895

Kebijakan Ahok Rekrut 18 Ribu PHL Didukung Lurah

(Foto: Bayu Suseno)

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan merekrut sekitar 18 ribu Pekerja Harian Lepas (PHL) pada Juni 2015 mendatang, memperoleh dukungan dari Lurah Rawa Badak Selatan, Sutarjo.

ami saat ini dalam proses perekrutan 46 orang PHL. Untuk tahap awal nanti akan dibagi beberapa kelompok yang dipandang perlu menjadi skala prioritas di wilayah

Menurut Sutarjo, 18 ribu PHL yang akan ditempatkan di wilayah kelurahan dan kecamatan akan membantu mereka kerja cepat dan kerja tanggap. Selain itu, lurah selaku manajer wilayah nantinya dapat menempatkan para PHL atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sesuai kebutuhan serta luas wilayah.

"Kami saat ini dalam proses perekrutan 46 orang PHL. Untuk tahap awal nanti akan dibagi beberapa kelompok yang dipandang perlu menjadi skala prioritas di wilayah," kata Sutarjo, Senin (18/5).

Beberapa prioritas wilayah, kata Sutarjo, antara lain penanganan saluran air yang tersumbat, membersihkan coretan, menambal lubang jalanan ukuran kecil serta perbaikan trotoar.

"Dua regu menangani saluran air, satu regu menangani sarana umum dan setiap malam akan ada piket tiga orang yang siaga di kelurahan untuk tanggap cepat kejadian di wilayah," jelas Sutarjo.

Sutarjo menambahkan, awal Juni para PHL sudah mulai bekerja dengan honor sebesar Rp 2,7 juta per bulan dengan masa percobaan tiga bulan.

Sebelumnya, Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika menuturkan, dengan keberadaan PHL ini, maka para lurah dan camat tidak perlu lagi meminta dinas teknis atau suku dinas (sudin) memperbaiki infrastruktur di wilayahnya.

Dikatakan Agus, aparatur wilayah itu juga dapat membeli bahan material dan membangun sendiri kerusakan pada infrastruktur dengan memanfaatkan tenaga PHL sebagai pekerja.

‎"Misalnya ada selokan rusak, tidak usah panggil Sudin Tata Air. Para lurah dan camat bisa kerjakan sendiri dengan memakai tenaga PHL," papar Agus.