Lindungi Konsumen Dengan Gerakan Konsumen Cerdas, Pemprov DKI Kerja Sama Dengan YLKI

Selasa, 09 Agustus 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1288

Pemprov DKI Kerja Sama Dengan YLKI (PPID)

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta melakukan penandatanganan kerja sama swakelola tipe III dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pada Senin (8/8) untuk kegiatan “Pembinaan Gerakan Konsumen Cerdas”.

Diharapkan YLKI dapat melaksanakan kerja sama ini dengan tepat waktu

Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pelaksanaan kegiatan “Pembinaan Gerakan Konsumen Cerdas” ini dilakukan selama 2 (dua) bulan, yakni mulai 8 Agustus - 8 Oktober 2022.

Peserta kegiatan ini adalah mahasiswa dari 4 perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Universitas Al Azhar, Universitas Pembangunan Nasional dan Universitas Pancasila. Dengan pendekatan kegiatan ke lingkungan akademisi ini diharapkan dapat membangun kesadaran kritis mahasiswa sebagai konsumen.

“Kerja sama antara Pemprov DKI dengan organisasi kemasyarakatan, yakni YLKI selaku lembaga yang sudah berpengalaman dan kompeten dalam melaksanakan pemberdayaan dan perlindungan konsumen adalah pertama kalinya untuk mekanisme swakelola tipe III,” kata Ratu seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (9/8).

Ratu menjelaskan, swakelola tipe III adalah salah satu cara pengadaan barang/jasa pemerintah yang mulai diberlakukan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang kemudian diperbarui dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Berdasar aturan tersebut, cara pengadaan melalui swakelola tipe 3 memungkinkan Pemerintah untuk mengakses keahlian dan kompetensi yang dimiliki organisasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan barang/jasa pemerintah dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada peraturan pengadaan sebelumnya, belum tersedia mekanisme yang memungkinkan keterlibatan lembaga penelitian non-pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang bersifat nirlaba.

“Diharapkan YLKI dapat melaksanakan kerja sama ini dengan tepat waktu dan berpedoman pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola. Tim Pengawas Dinas PPKUKM Kegiatan Swakelola Tipe III juga dapat mendampingi, memonitor dan membantu pihak pelaksana swakelola, yaitu YLKI dalam melaksanakan Pembinaan Gerakan Konsumen Cerdas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ratu menambahkan, pembinaan “Gerakan Konsumen Cerdas” adalah kegiatan pemahaman kepada konsumen melalui edukasi dengan mengedepankan 5 pilar gerakan konsumen.

Pilar ini sebagai landasan konsumen untuk turut berempati terhadap persoalan komoditas maupun jasa yang digunakan. Lima pilar tersebut adalah:

a. Pilar pertama: kepedulian pada masyarakat terhadap nilai uang, nilai barang, dan nilai pada manusianya.

b. Pilar kedua: melindungi alam dan lingkungannya.

c. Pilar ketiga: memperjuangkan hak yang berlaku secara universal seperti HAM dan kebutuhan dasar manusia.

d. Pilar keempat: memperjuangkan keadilan dan sistem politik yang memarjinalkan konsumen.

e. Pilar kelima: menggalang kekuatan masyarakat.

BERITA TERKAIT
Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

Senin, 25 Juli 2022 2350

 788 Jakpreneur PPAPP Ikuti Pelatihan Softskill

688 Jakpreneur PPAPP Ikuti Pelatihan Soft Skill

Kamis, 28 Juli 2022 13597

45 Jakpreneur Ikuti Pelatihan Soft Skill di Kebayoran Baru

Dinas PPKUKM Gelar Jakpreneur Goes to Mall di Gandaria City

Kamis, 21 Juli 2022 1539

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468502

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks