Jumat, 15 Mei 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 2608
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak tiga gerobak milik pedagang kaki lima diamankan petugas Satpol PP dari Jalan Raya Salemba, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (15/5). Total sebanyak 10 gerobak berhasil disita sejak dua pekan lalu.
Gerobak yang disita diketahui menempati trotoar sehingga dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Para PKL pemilik gerobak dapat kembali mengambil gerobaknya setelah mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di PN Jakarta Pusat.
"Selain Jalan Raya Salemba, lokasi lain yang rawan PKL adalah Jalan Diponegoro," kata Triana Eka Dewi, Lurah Kenari.
Triana menuturkan, akan makin gencar menggelar
razia PKL untuk mewujudkan Kelurahan Kenari yang tertib, bersih dan nyaman.