Rabu, 03 Agustus 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2561
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap 2 telah melalui tahap Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang dilangsungkan mulai 26 Juli-2 Agustus 2022.
Kepala Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Rani Nurani mengatakan, dalam pelaksanaan muskel tersebut ditentukan warga yang mendaftar DTKS tahap 2 benar-benar layak masuk ke dalam DTKS sesuai ketentuan berlaku.
Dinsos DKI Jakarta melakukan uji coba proses input dan upload data hasil muskel pendaftaran DTKS tahap 2 menggunakan aplikasi vervalbansos.jakarta.go.id pada beberapa wilayah seperti Kelurahan Kapuk, Pegangsaan, Kalibaru, Pondok Pinang dan Penggilingan.
"Uji coba sistem tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pengolahan data muskel dan meningkatkan validitas data,” kata Rani, Rabu (3/8).
Rani menyampaikan, muskel diikuti sejumlah peserta yang meliputi anggota DPRD sesuai daerah pemilihan (dapil), aparatur kelurahan, petugas pendata dan pendamping sosial, ketua atau anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), ketua atau pengurus RW, RT, kader dasawisma, PKK dan jumantik.
Melalui muskel tersebut, semua warga miskin yang mendaftar DTKS akan diuji kelayakannya dan a
pabila nanti telah terdaftar dalam DTKS yang ditetapkan Kemensos RI dapat memperoleh akses program perlindungan sosial melalui bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).“Termasuk bansos lainnya, baik yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun pemerintah pusat, tentunya sesuai kriteria dan ketentuan,” tandas Rani.