Komisi B DPRD DKI Dukung Rekomendasi KNKT

Selasa, 02 Agustus 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1233

Komisi B DPRD DKI Dukung Rekomendasi KNKT

(Foto: Anita Karyati)

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, mendukung hasil rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap keamanan, kenyamanan pengguna angkutan umum di Jakarta.

Ini perlu dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan penumpang

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan, dukungan ini diberikan dalam rangka mewujudkan sarana transportasi massal di Ibu Kota yang layak, aman dan nyaman.

Dia berharap, rekomendasi dari KNKT bisa dijalankan PT Transjakarta dan operator secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan.

"Mudah-mudahan BUMD terus mengkaji rekomendasi ini, agar layanan Transjakarta menjadi pilihan masyarakat untuk migrasi tranportasi pribadi ke transportasi masal," ujarnya, saat rapat dengar pendapat dengan KNKT, Transjakarta dan Dinas Perhubungan, Senin (1/8) kemarin.

Harapan yang sama diutarakan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Dia ingin agar Transjakarta memiliki regulasi yang kuat untuk mengimplementasikan rekomendasi KNKT secara efektif.

"Ini perlu dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan penumpang," tegasnya.

Direktur Utama PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi dari KNKT sejak Desember 2021.

"Dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut kami didampingi  KNKT. Sepanjang bulan ini sudah ada beberapa hal rekomendasi yang sudah berjalan. Ini berkat kerja sama erat dengan para operator untuk menciptakan aksi keamanan dan keselamatan bagi penumpang," ucapnya.

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menjelaskan,  pihaknya sangat antusias sejak diminta bantuan dalam pengawasan transjakarta terkait perbaikan dan pencegahan terjadinya kecelakaan. Sebab, Transjakarta akan menjadi role model angkutan masal di seluruh Indonesia.

"Ada empat bidang utama dalam rekomendasi ini antara lain mengelola organisasi dan manajemen risiko, kelaikan armada, kelaikan lintasan dan kesiapan dari perusahaan transportasi tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ribuan Sampah di Gambir pada PKJSS Berhasil Dipilah

Ketua Komisi B Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Mikrotrans

Senin, 27 Juni 2022 1207

Transjakarta Akan Ikuti Pedoman SOP Keselamatan KNKT

Transjakarta Akan Ikuti Pedoman SOP Keselamatan KNKT

Rabu, 08 Desember 2021 2917

Paripurna DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Aset Pemprov DKI Jakarta

Paripurna DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Aset

Senin, 01 Agustus 2022 1416

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks