Senin, 01 Agustus 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1603
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Perumda P
AM JAYA telah memulai Kick-off Masa Transisi Pengakhiran Kerja Sama yang merupakan mandat Perjanjian Kerja Sama (PKS).Dalam klausul 44.1.(c) dinyatakan transisi aset dan operasional dari mitra swasta kepada PAM JAYA sebelum PKS berakhir pada 1 Februari 2023.
Lingkup kegiatan selama masa transisi, meliputi pengalihan pengetahuan, due diligence (uji tuntas) dan kajian lainnya terkait proyek dan aset, keuangan, pelayanan pelanggan dan kerja sama bisnis atau kontrak mitra swasta dengan pihak ketiga atau pihak lainnya.
Sesuai klausul 44.1.(c) dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), PALYJA dan AETRA wajib bekerja sama dengan PAM JAYA untuk mendukung segala hal yang dibutuhkan enam bulan sebelum PKS berakhir, yang jatuh tepat pada tanggal 1 Agustus 2022, ditandai dengan Kick-off Masa Transisi Pengakhiran Kerja Sama di dua lokasi yakni IPA Pejompongan 1 (PALYJA) dan IPA Buaran (AETRA).
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin mengatakan, proses transformasi sudah dimulai sejak hari ini. Dalam proses itu, seluruh karyawan mulai mengerjakan apa yang selama ini dijalankan kedua mitra.
“Kita harus memastikan proses transisi dan transformasi ini dapat berjalan. Untuk mencapai itu, maka diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanan,” ujarnya, Senin (1/8).
Arief menambahkan, kemauan dan kemampuan setiap individu menjadi kunci kesuksesan dalam masa transisi dan transformasi. Hal ini merupakan momentum kelahiran kembali PAM JAYA yang akan membawa perubahan ke arah lebih baik.
“Kita mesti tunjukkan perubahan itu pada warga Jakarta dari sisi pelayanan,” tandasnya.